BibTex Citation Data :
@article{NTS29145, author = {Fitri Hardini}, title = {PERALIHAN HAK ATAS TANAH DENGAN HIBAH SEBAGAI ASET DAERAH}, journal = {Notarius}, volume = {12}, number = {2}, year = {2019}, keywords = {}, abstract = { Abstract The purpose of this research are: to know about the title to the authority of the land by regional governments as regional assets; and to know the procedure for the Transfer of land rights through grants as regional assets. This study uses normative juridical methods. The results of the research that has been done are: Local governments can control land with use rights and management rights. The Right to Use is granted to lands held by the Regional Government for the implementation of its duties, while the Right to Management is given to the Regional Government with the intention to be transferred to a third party; and Management of regional assets in general is regulated in Government Regulation Number 27 of 2014 concerning Management of State / Regional Properties. Keyword: transfer; rights; land; assets Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alas hak penguasaan tanah oleh Pemerintah Daerah sebagai aset daerah dan untuk mengetahui prosedur peralihan hak atas tanah melalui hibah sebagai aset daerah. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Hasil yang telah diperoleh dari penelitian ini yaitu Pemerintah Daerah dapat menguasai tanah dengan Hak Pakai dan Hak Pengelolaan. Hak Pakai diberikan terhadap tanah-tanah yang dikuasai oleh Pemerintah Daerah untuk pelaksanaan tugasnya, sedangkan Hak Pengelolaan diberikan kepada Pemerintah Daerah dengan maksud untuk diserahkan kepada pihak ketiga dan pengelolaan barang milik daerah secara umum diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Mengenai pemindahtanganan barang milik daerah secara khusus berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Kata Kunci: peralihan; hak; tanah; aset }, issn = {2686-2425}, pages = {1015--1026} doi = {10.14710/nts.v12i2.29145}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/notarius/article/view/29145} }
Refworks Citation Data :
Abstract
The purpose of this research are: to know about the title to the authority of the land by regional governments as regional assets; and to know the procedure for the Transfer of land rights through grants as regional assets. This study uses normative juridical methods. The results of the research that has been done are: Local governments can control land with use rights and management rights. The Right to Use is granted to lands held by the Regional Government for the implementation of its duties, while the Right to Management is given to the Regional Government with the intention to be transferred to a third party; and Management of regional assets in general is regulated in Government Regulation Number 27 of 2014 concerning Management of State / Regional Properties.
Keyword: transfer; rights; land; assets
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alas hak penguasaan tanah oleh Pemerintah Daerah sebagai aset daerah dan untuk mengetahui prosedur peralihan hak atas tanah melalui hibah sebagai aset daerah. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Hasil yang telah diperoleh dari penelitian ini yaitu Pemerintah Daerah dapat menguasai tanah dengan Hak Pakai dan Hak Pengelolaan. Hak Pakai diberikan terhadap tanah-tanah yang dikuasai oleh Pemerintah Daerah untuk pelaksanaan tugasnya, sedangkan Hak Pengelolaan diberikan kepada Pemerintah Daerah dengan maksud untuk diserahkan kepada pihak ketiga dan pengelolaan barang milik daerah secara umum diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Mengenai pemindahtanganan barang milik daerah secara khusus berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Kata Kunci: peralihan; hak; tanah; aset
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2024-12-08 22:15:02
Ciptaan berjudul (Notarius, dibuat oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro), diidentifikasi oleh Notarius, bebas dari batasan hak cipta yang berlaku.
Journal Notarius is present by Public Notary, Diponegoro UniversityImam Bardjo, S.H. No.1-3 SemarangEmail: jurnalmkn.undip@gmail.comPhone: 0248415998Website: http://notariat.undip.ac.id