skip to main content

TINJAUAN YURIDIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP PERMOHONAN PAILIT PADA PT. MITRA USAHA CEMERLANG

*Farida Khansa Nabila  -  , Indonesia
Budi Santoso  -  Universitas Diponegoro, Indonesia
Open Access Copyright (c) 2020 NOTARIUS

Citation Format:
Abstract

Abstract

Article No. 212K/Pdt. Sus-Pailit/2015 where the applicant PT. Bank Mayapada Internasional TBK filed the application for bankruptcy against the respondent Arifin as a guarantee of insurance from PT. Mitra Usaha Cemerlang because it can not paid the debt that has been due and can be charged to the applicant. The research aims to determine the basis of judgment and the legal consequences of the bankruptcy in determining the ruling on the application of bankruptcy in PT Mitra Usaha Cemerlang. This research uses normative legal research methods or legal research doctrinal with this kind of descriptive research. Data sources consist of secondary data that includes primary, secondary and tertiary legal materials. Methods of collecting data with library studies, in connection with qualitative analysis. The results of the study showed the basis of the Supreme Court consideration of No. 212k/PDT. Sus-Bankruptcy/2015 that PT Mitra Usaha Cemerlang has fulfilled the requirement for bankruptcy, which is more than one creditor and has been overdue and invoiced debt that has been set in Law No. 37 year 2004 concerning the postponement of debt repayment obligations. While the legal result is Arifin as a guarantee of PT Mitra Usaha Cemerlang loses its right to do the management of wealth seized by the curator in the calculate from the date of bankruptcy.

 

Keywords: bankruptcy; judge's decision; legal effect

 

Abstrak

 

Perkara No. 212K/Pdt.Sus-Pailit/2015 dimana Pemohon PT. Bank Mayapada Internasional Tbk mengajukan Permohonan Pailit terhadap Termohon Arifin sebagai penanggung jaminan dari PT. Mitra Usaha Cemerlang dikarenakan tidak dapat membayar utangnya yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih kepada Pemohon.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dan akibat hukum kasasi tentang kepailitan dalam menentukan putusan terhadap permohonan pailit pada PT Mitra Usaha Cemerlang.Penelitianinimenggunakan metode penelitian hukum normatif atau penelitian hukum doctrinal dengan jenis penelitian bersifat deskriptif. Sumber data terdiri dari data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Metode pengumpulan data dengan studi kepustakaan, kemudian dianalisisdengan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan dasar pertimbangan Mahkamah Agung Nomor 212K/Pdt.Sus-Pailit/2015 bahwa PT Mitra Usaha Cemerlang telah memenuhi persyaratan pailit yaitu lebih dari satu kreditur dan adanya hutang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih yang telah di atur dalam Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Sedangkan akibat hukumnya adalah Arifin sebagai penanggung jaminan PT Mitra Usaha Cemerlang kehilangan haknya untuk berbuat terhadap pengurusan harta kekayaan yang disita oleh kurator di hitung sejak tanggal kepailitan itu.

 

Kata kunci : permohonan pailit; putusan hakim; akibat hukum.

Fulltext View|Download

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-04-17 00:04:27

No citation recorded.