BibTex Citation Data :
@article{NTS30395, author = {Doni Firmansyah and Aminah Aminah and Irma Cahyaningtyas}, title = {ASAS KESEIMBANGAN SEBAGAI INDIKATOR KEADILAN DI DALAM PERJANJIAN FRANCHISE}, journal = {Notarius}, volume = {13}, number = {1}, year = {2020}, keywords = {}, abstract = { Franchise agreement is an agreement made in the form of a standard agreement, between the Franchisor and Franchisee. Prospective Franchisees can only choose to accept or reject the agreement (take it or leave it) without participating in determining its contents. The research method used is normative juridical. Based on the results of the analysis, it can be concluded that the three agreements are legally valid, regardless of the contents of the contract which is considered unbalanced by one of the parties, this cannot be used as a reason for requesting the cancellation of the contract, because if the parties have agreed in this case to agree to the contract (take it) and sign the consequences must be borne, unless there is fraud and oversight, so that the other party gets a wrong or wrong understanding about the contract. So that the good faith of both parties is needed in this matter. Keywords: agreement; franchise; principle of balance Abstrak Pada hakikatnya orang bebas mengadakan perjanjian apapun bentuknya, apapun isinya, asal tidak dilarang oleh undang-undang, tidak bertentangan dengan kesusilaan dan tidak bertentangan dengan ketertiban umum. Calon Franchisee hanya dapat memilih menerima atau menolak perjanjian tersebut ( take it or leave it ) tanpa ikut menentukan isinya. Metode artikel ini yang digunakan adalah yuridis normatif. Berdasarkan hasil analisis, dapat disimpulkan bahwa ketiga perjanjian tersebut sah menurut hukum, terlepas dari isi kontrak yang dianggap tidak seimbang oleh salah satu pihak, hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk memohon pembatalan kontrak, karena apabila para pihak telah sepakat dalam hal ini menyetujui kontrak ( take it ) dan menandatangani maka konsekuensi harus ditanggung, kecuali ada penipuan dan kekhilafan, sehingga pihak lain mendapat pemahaman yang keliru atau salah tentang kontrak. Sehingga itikad baik kedua belah pihak sangat dibutuhkan dalam hal ini. Kata kunci: perjanjian; franchise; asas keseimbangan }, issn = {2686-2425}, pages = {266--276} doi = {10.14710/nts.v13i1.30395}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/notarius/article/view/30395} }
Refworks Citation Data :
Franchise agreement is an agreement made in the form of a standard agreement, between the Franchisor and Franchisee. Prospective Franchisees can only choose to accept or reject the agreement (take it or leave it) without participating in determining its contents. The research method used is normative juridical. Based on the results of the analysis, it can be concluded that the three agreements are legally valid, regardless of the contents of the contract which is considered unbalanced by one of the parties, this cannot be used as a reason for requesting the cancellation of the contract, because if the parties have agreed in this case to agree to the contract (take it) and sign the consequences must be borne, unless there is fraud and oversight, so that the other party gets a wrong or wrong understanding about the contract. So that the good faith of both parties is needed in this matter.
Keywords: agreement; franchise; principle of balance
Abstrak
Pada hakikatnya orang bebas mengadakan perjanjian apapun bentuknya, apapun isinya, asal tidak dilarang oleh undang-undang, tidak bertentangan dengan kesusilaan dan tidak bertentangan dengan ketertiban umum. Calon Franchisee hanya dapat memilih menerima atau menolak perjanjian tersebut (take it or leave it) tanpa ikut menentukan isinya. Metode artikel ini yang digunakan adalah yuridis normatif. Berdasarkan hasil analisis, dapat disimpulkan bahwa ketiga perjanjian tersebut sah menurut hukum, terlepas dari isi kontrak yang dianggap tidak seimbang oleh salah satu pihak, hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk memohon pembatalan kontrak, karena apabila para pihak telah sepakat dalam hal ini menyetujui kontrak (take it) dan menandatangani maka konsekuensi harus ditanggung, kecuali ada penipuan dan kekhilafan, sehingga pihak lain mendapat pemahaman yang keliru atau salah tentang kontrak. Sehingga itikad baik kedua belah pihak sangat dibutuhkan dalam hal ini.
Kata kunci: perjanjian; franchise; asas keseimbangan
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2024-12-21 09:36:24
Ciptaan berjudul (Notarius, dibuat oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro), diidentifikasi oleh Notarius, bebas dari batasan hak cipta yang berlaku.
Journal Notarius is present by Public Notary, Diponegoro UniversityImam Bardjo, S.H. No.1-3 SemarangEmail: jurnalmkn.undip@gmail.comPhone: 0248415998Website: http://notariat.undip.ac.id