skip to main content

PENYELESAIAN SENGKETA BATAS PENGUASAAN TANAH DI KAWASAN HUTAN ANTARA PT. SIDOSARI MULTIFARM DENGAN PERHUTANI KPH BALAPULANG

*Michell Tiffani  -  , Indonesia
Sukirno Sukirno  -  Universitas Diponegoro, Indonesia
Irma Cahyaningtyas  -  Universitas Diponegoro, Indonesia
Open Access Copyright (c) 2020 NOTARIUS

Citation Format:
Abstract

Uncertainty in the area of various parties concerned with forest areas. At the field level, boundaries in the form of forest boundaries are also often unclear. One of the problems regarding the conflict is the boundaries of the forest area that occurred in the village of Buara Ketanggungan Brebes, which began when in 2016 PT. Sidosari Multifarm will establish a chicken farm. Problem formulation in this research are the factors that cause disputes and how to over land tenure in the forest area between PT. Sidosari Multifarm with Perhutani KPH Balapulang resolve land tenure disputes in the forest area between PT. Sidosari Multifarm with Perhutani KPH Balapulang. The research metode used is empirical judicial. The results showed: (1) the factors causing the dispute between PT. Sidosari Multifarm and Perhutani KPH Balapulang due to differences in proof of ownership rights, differences in measurement results, and proof of ownership owned by both parties not yet certified; (2) the settlement efforts between the two parties were unsuccessful because of differences in principles regarding the origin of land ownership also made the two parties maintain their respective opinions.

 

Keywords: forest area; dispute resolution; grondkaart; letter C

 

Abstrak

 

Ketidakpastian areal berbagai pihak yang berkepentingan dengan kawasan hutan. Salah satunya mengenai konflik adalah mengenai tata batas pada kawasan hutan yang terjadi di desa Buara Ketanggungan Brebes yang bermula ketika pada tahun 2016 PT. Sidosari Multifarm akan mendirikan peternakan ayam. Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah faktor-faktor yang menjadi penyebab dan cara penyelesaian sengketa batas penguasaan tanah di kawasan hutan antara PT. Sidosari Multifarm dengan Perhutani KPH Balapulang. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan: (1) faktor-faktor terjadinya sengketa antara PT. Sidosari Multifarm dengan Perhutani KPH Balapulang karena adanya perbedaan bukti kepemilikan hak, perbedaan hasil ukur, dan alas bukti kepemilikan yang dimiliki kedua pihak belum bersertifikat; (2) upaya penyelesaian antara kedua belah pihak tidak berhasil karena adanya perbedaan prinsip mengenai asal mula kepemilikan tanah juga menjadikan kedua pihak mempertahankan pendapat masing-masing.

 

Kata kunci : kawasan hutan; penyelesaian sengketa; peta belanda; letter C
Fulltext View|Download

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-11-21 01:10:16

No citation recorded.