BibTex Citation Data :
@article{NTS31087, author = {Trisa Mardeta Putri and Paramita Prananingtyas and Anggita Doramia Lumbanraja}, title = {IMPLEMENTASI OBJEK JAMINAN KREDIT}, journal = {Notarius}, volume = {13}, number = {2}, year = {2020}, keywords = {}, abstract = { The position of the creditor as the holder of the Underwriting Right has the priority in paying off debts by the debtor. The collateral object for the land that is charged with the Underwriting Right has a certain period of time, but if the Building Use Rights object that is charged with the Underwriting Right is exhausted before the debt is paid, this will cause problems. This research study about how does the legal power of the Right to Use of Building End and what efforts do the creditors to defend their rights. The nature of the study is normative juridical. The author found that if the object of the Right to Use of Building has ended, the previous holder of the Right to Use of Building is not entitled to the collateral object, the Mortgage Certificate has an executorial nature that protects the debtor's right to auction the object. Efforts can be made to extend the term of the Mortgage Rights and sell / pawn the debtor's assets to pay off debts. Keywords : creditor ; m ortgage o bjects . Abstrak Kedudukan kreditor sebagai pemegang Hak Tanggungan mempunyai sifat yang diutamakan dalam pelunasan hutang oleh debitor. Objek jaminan atas tanah yang dibebankan dengan Hak Tanggungan memiliki jangka waktu tertentu, namun apabila objek Hak Guna Bangunan yang dibebankan Hak Tanggungan habis sebelum hutang dilunasi maka akan menimbulkan persoalan. Penelitian ini hendak mengkaji tentang bagaimana kekuatan hukum Hak Guna Bangunan yang berakhir dan apa upaya yang dilakukan kreditur untuk mempertahankan haknya. Sifat penelitian adalah yuridis normatif. Penulis menemukan apabila objek Hak Guna Bangunan telah berakhir maka pemegang Hak Guna Bangunan sebelumnya tidak berhak atas objek jaminan tersebut, sertifikat Hak Tanggungan mempunyai sifat eksekutorial yang melindungi hak debitur untuk melakukan pelelangan atas objek tersebut. Upaya yang dapat dilakukan memperpanjang jangka waktu dari Hak Tanggungan dan menjual/menggadaikan harta kekayaan debitor guna pelunasan hutang. Kata Kunci: kreditur; h ak t anggungan }, issn = {2686-2425}, pages = {667--681} doi = {10.14710/nts.v13i2.31087}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/notarius/article/view/31087} }
Refworks Citation Data :
The position of the creditor as the holder of the Underwriting Right has the priority in paying off debts by the debtor. The collateral object for the land that is charged with the Underwriting Right has a certain period of time, but if the Building Use Rights object that is charged with the Underwriting Right is exhausted before the debt is paid, this will cause problems. This research study about how does the legal power of the Right to Use of Building End and what efforts do the creditors to defend their rights. The nature of the study is normative juridical. The author found that if the object of the Right to Use of Building has ended, the previous holder of the Right to Use of Building is not entitled to the collateral object, the Mortgage Certificate has an executorial nature that protects the debtor's right to auction the object. Efforts can be made to extend the term of the Mortgage Rights and sell / pawn the debtor's assets to pay off debts.
Keywords : creditor; mortgage objects.
Abstrak
Kedudukan kreditor sebagai pemegang Hak Tanggungan mempunyai sifat yang diutamakan dalam pelunasan hutang oleh debitor. Objek jaminan atas tanah yang dibebankan dengan Hak Tanggungan memiliki jangka waktu tertentu, namun apabila objek Hak Guna Bangunan yang dibebankan Hak Tanggungan habis sebelum hutang dilunasi maka akan menimbulkan persoalan. Penelitian ini hendak mengkaji tentang bagaimana kekuatan hukum Hak Guna Bangunan yang berakhir dan apa upaya yang dilakukan kreditur untuk mempertahankan haknya. Sifat penelitian adalah yuridis normatif. Penulis menemukan apabila objek Hak Guna Bangunan telah berakhir maka pemegang Hak Guna Bangunan sebelumnya tidak berhak atas objek jaminan tersebut, sertifikat Hak Tanggungan mempunyai sifat eksekutorial yang melindungi hak debitur untuk melakukan pelelangan atas objek tersebut. Upaya yang dapat dilakukan memperpanjang jangka waktu dari Hak Tanggungan dan menjual/menggadaikan harta kekayaan debitor guna pelunasan hutang.
Kata Kunci: kreditur; hak tanggungan
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2024-11-20 02:25:47
Ciptaan berjudul (Notarius, dibuat oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro), diidentifikasi oleh Notarius, bebas dari batasan hak cipta yang berlaku.
Journal Notarius is present by Public Notary, Diponegoro UniversityImam Bardjo, S.H. No.1-3 SemarangEmail: jurnalmkn.undip@gmail.comPhone: 0248415998Website: http://notariat.undip.ac.id