skip to main content

AKIBAT HUKUM TIDAK TERPENUHINYA SYARAT-SYARAT PEMBUATAN AKTA JUAL BELI OLEH NOTARIS

Open Access Copyright (c) 2020 NOTARIUS

Citation Format:
Abstract

As an important proof of the ownership of a land, a notarial deed must fulfill the conditions that stipulated in the governed regulations. The unfulfilled conditions can lead to doubts about the authenticity of a deed, which can lead to a dispute. The purpose of this research is to find out the conditions that must be met in making a sale and purchase deed and also the legal consequences in terms of these conditions are not fulfilled. The research method used in this study is a normative juridical approach that is descriptive analytical. Based on the results of the study, it shows that 1.) Requirements that must be fulfilled in making a deed are the legal conditions of the agreement as well as the formal and material terms of the deed. 2.) Notary liability are based on the principle of “based on fault liability”, in the form of civil, criminal and administrative liability.

 

Keywords:Authentic Deed, Notary, Land, Dispute.

 

Abstrak

Sebagai suatu bukti penting untuk kepemilikan suatu hak atas tanah, akta Notaris harus memenuhi ketentuan atau syarat-syarat yang diatur dalam peraturan-peraturan yang mengaturnya. Tidak terpenuhinya syarat-syarat ini dapat menimbulkan keragu-raguan terhadap ke-autentikan dari suatu akta, sehingga dapat memicu adanya suatu sengketa.Tujuan diadakanya penelitian ini adalah untuk mengetahui syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam pembuatan suatu akta jual beli dan juga akibat-akibat hukumnya dalam hal syarat-syarat tersebut tidak terpenuhi.Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis. Berdasarkan hasil penelitian, menunjukkan bahwa 1.) Syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam pembuatan suatu akta jual beli adalah syarat sahnya perjanjian serta syarat formil dan syarat materiil akta. Tidak terpenuhinya syarat-syarat tersebut dapat menyebabkan degradasi kekuatan akta menjadi akta di bawah tangan, dapat dibatalkan, atau batal demi hukum 2.) Pertanggungjawaban Notaris didasarkan pada prinsip “based on fault liability”, dengan bentuk pertanggungjawaban  secara perdata, pidana, dan administrasi.

 

Kata kunci : Akta Autentik; Notaris; Tanah; Sengketa.

Fulltext View|Download

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-04-16 23:29:11

No citation recorded.