skip to main content

PELAKSANAAN VERIFIKASI PERALIHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB) DI KABUPATEN BOGOR

Open Access Copyright (c) 2020 NOTARIUS

Citation Format:
Abstract

Bogor Regency DPKAD policy in conducting verification and validation to determine the market value of the tax object, this is related to legal certainty in the case of transfer of rights to land and buildings. Problems in this study: How is Juridical Analysis of the Determination of Transaction Price of Transition of Rights in Verification of Obligation of Acquisition of Land and Building Rights (BPHTB) in Bogor Regency? and What are the obstacles in determining the transaction price of the transfer of land and building rights in the BPHTB Verification towards the smooth running of community services?. The method used is the Empirical Juridical approach. Sources and types of data used are divided into two, namely primary data and secondary data. There are two data collection techniques; field study and literature study. Analysis of the data used is qualitative analysis. The results of this study are: 1) The Implementation of The Transitional Transaction Price Determination in BPHTB Verification in Bogor Regency is based on the value of the transaction that occurred over the sale and purchase of land rights. SSPD BPHTB is far from the value of the transaction price.

 

Keywords: Policy; DPKAD; BPHTB.

 

ABSTRAK

 

Kebijakan DPKAD Kabupaten Bogor dalam melakukan verifikasi dan validasi untuk menentukan nilai pasar dari obyek pajak, hal ini berkaitan dengan kepastian hukum dalam hal peralihan hak atas tanah dan bangunan. Permasalahan dalam penelitian ini: Bagaimana Analisis Yuridis Terhadap Penentuan Harga Transaksi Peralihan Hak Dalam Verifikasi Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) Di Kabupaten Bogor? dan Bagaimana kendala penentuan harga transaksi peralihan hak atas tanah dan bangunan dalam Verifikasi BPHTB terhadap terhadap kelancaran pelayanan masyarakat?. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Yuridis Empiris. Sumber dan jenis data yang dipergunakan dibagi menjadi dua, yaitu data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data ada dua; studi lapangan dan studi kepustakaan. Analisa data yang digunakan adalah analisa Kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah 1) Pelaksanaan Penentuan Harga Transaksi Peralihan Hak Dalam Verifikasi BPHTB di Kabupaten Bogor adalah berdasarkan nilai transaksi yang terjadi atas jual beli hak atas tanah.2) Kendala Penentuan Harga Transaksi Peralihan Hak Dalam Verifikasi BPHTB yaitu nilai yang digunakan pada saat pengisian SSPD BPHTB jauh dari pada nilai harga transaksi.

 

Kata Kunci : Kebijakan; DPKAD; Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan

 

Fulltext View|Download

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-04-24 23:23:00

No citation recorded.