skip to main content

Upaya Penyelesaian Sengketa Jual Beli Tanah Melalui Putusan Lembaga Adat Depati IV Kumun Debai

*Syahrul Syahrul Silmi  -  , Indonesia
Open Access Copyright (c) 2021 NOTARIUS

Citation Format:
Abstract

Land is one of human basic needs. The importance of land for human life has resulted in the needs to posses land and to protect the possession of the land. One way to acquire the land is through buying and selling. Buy and sell is a common form of land transaction. Yet such activities often raise several disputes among society. This article aims to explain on how the implementation of buying and selling land dispute resolution through the decision by Lembaga Adat Depati IV Kumun Debai Batu Gong Tanah Kurnia, and to understand the implementation of that decision done by the Tim Penyelesaian Sengketa Jual Beli Tanah. As an empirical study, this article uses the cases approach, by analyzing the field data collected from interviews and books. It is found that the buying and selling land dispute resolution decreed by Lembaga Adat Depati IV KumunlDebaipBatu Gong Tanah Kurnia did not pay attention to the rights and obligations of parties in determining which party that shall be responsible for making compensation to the heirs.

 

Keywords: land buying and selling; decision of lembaga adat, dispute resolution.

 

Abstrak

 

Tanah merupakan0kebutuhan hidup0manusia yang mendasar, sangat pentingnya tanah dalam kehidupan sehari-hari manusia mengakibatakan manusia selalu ingin memiliki dan memenuhi kebutuhannya akan tanah, dan setiap orang akan selalu mempertahankan tanah yang dimiliki. Untuk mendapatkan tanah bisa diperoleh melalui jual beli. Jual beli merupakan salah satu bemtuk transaksi tanah yang sering dilakukan dalam kehidupan masyarakat, namun tak jarang setelah transaksi jual beli tanah pada akhirnya menimbulkan sengketa. Oleh dari itu, penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana pelaksanaan penyelesaian sengketa jual beli tanah yang dilakukan melalui putusan Lembaga0Adat0Depati IV0Kumun Debai0Batu GongoTanah Kurnia. Kemudian, untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan putusan penyelesaian sengketa yang dikeluarkan oleh Lembaga Adat Depati IV Kumun Debai melalui Tim Penyelesaian Sengketa jual0beli0tanah. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian pendekatan kasus dengan tipe penelitian yuridis empiris, serta teknik pengumpulan data yang diperoleh0langsung dari lapangan, bahan buku, serta wawancara. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah putusan penyelesaian sengketa jual beli tanah yang dikeluarkan oleh Lembaga Adat Depati IV Kumun Debai tidak memperhatikan dan mempertimbangkan hak dan kewajiban para pihak dalam menentukan pihak yang memiliki kewajiban untuk bertanggung jawab melakukan ganti rugi kepada pihak ahli waris yang dirugikan.

 

Kata kunci : jual beli tanah, putusan lembaga adat, penyelesaian sengketa.

Fulltext View|Download
Keywords: jual beli tanah, putusan lembaga adat, penyelesaian sengketa.

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-04-25 04:01:34

No citation recorded.