skip to main content

Perlindungan Hukum Bagi Stasiun Televisi Terhadap Siaran Ulang di Website Youtube Secara Ilegal Berdasarkan UU RI Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta

*Alfrizki Buddhi Pramana  -  , Indonesia
Ngadino Ngadino  -  , Indonesia
Novira Maharani Sukma  -  , Indonesia
Open Access Copyright (c) 2021 Notarius

Citation Format:
Abstract

Abstract

Nowadays, YouTube users not only individual but also television station. Almost all of television have YouTube account to rebroadcast their program. The YouTube users can obtain earning from their videos. The income should obtained by the authentic content created by the user. However, people re-record the television content and they upload it in their YouTube account. This behaviour is clearly against UU RI Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. The research approach method used in this study is empirical juridical. The research specification is descriptive analytical research. The data source in this study uses primary data as the main data. The data in this study consist of literature studies and field research. The method used in analyzing and processing the collected data is qualitative analysis. The result of the study concluded that rebroadcast the television program on YouTube without permission is illegal and identified as copyright infringement. Illegal reuploading can cause disadvantage that will affect the television stasions especially regarding to their moral and economic rights. The government has provided legal protection. The settlement dispute towards copyright infringement has been regulated in legislation with an alternative dispute resolution, arbitration, or settlement through court and based on YouTube determination.

 

Keywords : youtube; copyright; broadcast; television

 

Abstrak

Sekarang ini pemakai YouTube bukan perorangan saja namun juga stasiun TV. Pemilik akun YouTube bisa menerima pendapatan. Semestinya, penghasilan itu diperoleh dari terdapatnya konten yang orisinil yang dibuat oleh pemilik akunnya. Realitanya banyak yang merekam siaran ulang yang ada dalam televisi untuk diunggah di akun YouTubenya. Hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 mengenai Hak Cipta. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat apakah siaran ulang dalam Youtube pada tayangan televisi termasuk ilegal berdasarkan Undang-Undang dan melihat penyelesaian sengketa jika ada pelanggaran hak cipta. Metode penelitiannya menggunakan yuridis empiris. Spesifikasi penelitiannya bersifat deskriptif analisis. Sumber datanya adalah data primer yang sebagai data utama. Dalam mengumpulkan datanya menggunakan studi pustaka dan penelitian lapangan. Untuk analisis data dan olah datanya menggunakaan analisis kualitatif. Hasil dari penelitian memperlihatkan jika mengunggah konten siaran ulang televisi di YouTube yang tidak memperoleh izin dari stasiun TV termasuk perbuatan ilegal dan melanggar hak cipta. Kerugian yang dialami oleh pihak stasiun TV behubungan dengan Hak moral dan Hak Ekonomi. Pemerintah memberikan fasilitas perlindungan hukum dengan adanya Undang-undang. Penyelesaian sengketa tertuang pada Undang-undang dengan  penyelesaian sengketa, arbitrase ataupun pengadilan dan berdasar pada ketentuan YouTube.

 

Kata kunci : youtube; hak cipta; siaran; televisi

Fulltext View|Download

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-11-24 05:42:13

No citation recorded.