skip to main content

Legalitas Cover Lagu “Lagi Syantik” Pada Channel Youtube (Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 910 K/Pdt.Sus-HKI/2020)

*Veri Yuniarto Prabowo  -  Kanwil Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Indonesia
Fifiana Wisnaeni scopus  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro Semarang, Indonesia
Open Access Copyright (c) 2023 Notarius
Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Citation Format:
Abstract

Abstract

Often song covers on Youtube so easily changing music arrangement and genre of song work to appear as if it were theirs, without permission of songwriter. As happened in case of song covers in the Supreme Court Decision Number 910 K/Pdt.Sus-HKI/2020. This study aims to determine legality of song covers based on Copyright Law and to find out whether Judge's decision on song covers “Lagi Syantik” has fulfilled legal protection. This research uses normative legal research methods. Results of this study found that legality of song covers on social media can be referred to as fair use doctrine contained in Article 43 letter d of Copyright Law. This means that song covers on social media can be categorized as legal, if person who song covers: first, does not get commercial benefits; and second, get permission from copyright owner. In this research case study, Plaintiff is not harmed because income from song covers "Lagi Syantik" falls to WAMI as creator's collective management agency in Indonesia, not to Defendants, so song cover act by Defendant are non-commercial activities. Supreme Court Decision Number 910 K/Pdt.Sus-HKI/2020 which upholds the Decision of the Central Jakarta Commercial Court Number 82/Pdt.Sus-HakCipta/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst has fulfilled legal protection.

Keywords: song covers; copyright; verdict

Abstrak

Seringkali pembawa cover lagu di Youtube dengan mudah mengubah aransemen musik dan genre karya lagu menjadi seolah-olah miliknya, tanpa seizin pencipta lagu. Seperti yang terjadi pada kasus cover lagu pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 910 K/Pdt.Sus-HKI/2020. Penelitian ini bertujuan mengetahui legalitas terhadap cover lagu berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UUHC) dan mengetahui apakah putusan Hakim terhadap cover lagu “Lagi Syantik” sudah memenuhi perlindungan hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini menemukan bahwa legalitas cover lagu pada media sosial dapat dirujuk sebagaimana doktrin fair use yang termaktub pada Pasal 43 huruf d UUHC. Artinya cover lagu pada media sosial dapat dikategorikan legal, jika pelaku yang mengcover lagu tersebut: pertama, tidak mendapatkan keuntungan komersial; dan kedua, mendapatkan ijin dari pemilik hak cipta. Dalam studi kasus penelitian ini, penggugat tidak dirugikan, karena pendapatan dari cover lagu “Lagi Syantik” jatuh kepada WAMI selaku lembaga manajemen kolektif pencipta di Indonesia, bukan kepada Para Tergugat, sehingga tindakan cover lagu oleh Tergugat adalah kegiatan non-komersial. Putusan Mahkamah Agung Nomor 910 K/Pdt.Sus-HKI/2020 yang menguatkan Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor 82/Pdt.Sus-HakCipta/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst sudah memenuhi perlindungan hukum.

Kata kunci: cover lagu; hak cipta; putusan hakim
Fulltext View|Download
Keywords: song covers; copyright; verdict

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-12-23 19:21:49

No citation recorded.