BibTex Citation Data :
@article{NTS42414, author = {Nur Dewi and Ana Silviana}, title = {Tinjauan Yuridis Aroma Sebagai Merek dalam Hak Kekayaan Intelektual}, journal = {Notarius}, volume = {16}, number = {3}, year = {2024}, keywords = {legal protection; brand; aroma}, abstract = { Abstract The newest brands that are in development are not only two-dimensional signs but also appear in the form of: holograms, sounds, aromas, textures and even flavors, however, there are no regulations regarding aroma in Indonesia. Therefore, this study aims to determine the legal protection of aroma as a brand in intellectual property rights and to compare legal regulations to non-traditional brand aromas. The method used in this research is normative juridical with descriptive analysis. The result of this study is that the renewal of aroma as a brand in the perspective of intellectual property rights in Indonesia is very important for Indonesia because Indonesia has not carried out any reforms related to aroma regulations to obtain protection in the field of intellectual property and in terms of the legal views of brands in each country. has initiated the spirit of fragrance protection in various countries in the world. fragrance protection in countries that already have aroma regulations and apply them where these countries are members of the World Intellectual Property Organization. Keywords: legal protection; brand; aroma Abstrak Merek terbaru yang ada didalam perkembangannya tidak hanya berupa tanda dua dimensi tetapi juga muncul berupa: hologram, suara, aroma, tekstur bahkan rasa akan tetapi, belum adanya aturan tentang aroma di Indonesia. Oleh karenanya penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui perlindungan hukum aroma sebagai merek dalam hak kekayaan intelektual dan perbandingan peraturan hukum terhadap aroma merek non tradisional. Metode yang digunakan pada penelitian ini yuridis normatif dengan analisis deskriptif. Hasil dari penelitian ini adalah pembaharuan aroma sebagai merek di dalam perspektif hak kekayaan intelektual di Indonesia merupakan hal yang sangat penting untuk Indonesia. Karena Indonesia belum melakukan pembaharuan terkait aturan aroma untuk mendapatkan perlindungan di bidang kekayaan intelektual dan dalam hal pandangan hukum merek pada masing-masing Negara telah memprakarsai semangat perlindungan aroma di berbagai Negara di dunia. perlindungan aroma pada negara-negara yang sudah mempunyai aturan aroma dan menerapkannya dimana negara-negara tersebut tergabung di dalam World Intellectual Property Organization. Kata kunci: perlindungan hukum; merek; aroma }, issn = {2686-2425}, pages = {1187--1203} doi = {10.14710/nts.v16i3.42414}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/notarius/article/view/42414} }
Refworks Citation Data :
Abstract
The newest brands that are in development are not only two-dimensional signs but also appear in the form of: holograms, sounds, aromas, textures and even flavors, however, there are no regulations regarding aroma in Indonesia. Therefore, this study aims to determine the legal protection of aroma as a brand in intellectual property rights and to compare legal regulations to non-traditional brand aromas. The method used in this research is normative juridical with descriptive analysis. The result of this study is that the renewal of aroma as a brand in the perspective of intellectual property rights in Indonesia is very important for Indonesia because Indonesia has not carried out any reforms related to aroma regulations to obtain protection in the field of intellectual property and in terms of the legal views of brands in each country. has initiated the spirit of fragrance protection in various countries in the world. fragrance protection in countries that already have aroma regulations and apply them where these countries are members of the World Intellectual Property Organization.
Keywords: legal protection; brand; aroma
Abstrak
Merek terbaru yang ada didalam perkembangannya tidak hanya berupa tanda dua dimensi tetapi juga muncul berupa: hologram, suara, aroma, tekstur bahkan rasa akan tetapi, belum adanya aturan tentang aroma di Indonesia. Oleh karenanya penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui perlindungan hukum aroma sebagai merek dalam hak kekayaan intelektual dan perbandingan peraturan hukum terhadap aroma merek non tradisional. Metode yang digunakan pada penelitian ini yuridis normatif dengan analisis deskriptif. Hasil dari penelitian ini adalah pembaharuan aroma sebagai merek di dalam perspektif hak kekayaan intelektual di Indonesia merupakan hal yang sangat penting untuk Indonesia. Karena Indonesia belum melakukan pembaharuan terkait aturan aroma untuk mendapatkan perlindungan di bidang kekayaan intelektual dan dalam hal pandangan hukum merek pada masing-masing Negara telah memprakarsai semangat perlindungan aroma di berbagai Negara di dunia. perlindungan aroma pada negara-negara yang sudah mempunyai aturan aroma dan menerapkannya dimana negara-negara tersebut tergabung di dalam World Intellectual Property Organization.
Kata kunci: perlindungan hukum; merek; aroma
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2024-12-21 02:20:58
Ciptaan berjudul (Notarius, dibuat oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro), diidentifikasi oleh Notarius, bebas dari batasan hak cipta yang berlaku.
Journal Notarius is present by Public Notary, Diponegoro UniversityImam Bardjo, S.H. No.1-3 SemarangEmail: jurnalmkn.undip@gmail.comPhone: 0248415998Website: http://notariat.undip.ac.id