skip to main content

Legitimasi Penahanan Ijazah Pekerja Dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)

*Benedictus Satryo Wibowo  -  Program Studi Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro Semarang, Indonesia
Achmad Busro scopus  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro Semarang, Indonesia
Anggita Doramia Lumbanraja scopus  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro Semarang, Indonesia
Open Access Copyright (c) 2021 Notarius

Citation Format:
Abstract

The detention of a worker's certificate in a Fixed-Time Work Agreement often occurs in recruiting a job to prevent workers from resigning and/or getting or looking for other work during the contract period. This indirectly limits workers' rights to choose decent work for themselves. This study aims to examine the arrangements for the detention of workers' original certificates by employers in Indonesia and whether this violates existing legal or social principles. The research method used is a normative juridical method with literature study. The results of this study found that the detention of workers' original certificates, if viewed from existing legal sources, means that the laws and regulations related to employment have no legal basis or it can be said that this is an illegal act. The agreement regarding the retention of workers' original certificates as stated in the agreement is part of the principle of freedom of contract. However, in fact, workers who are in a weak position and cannot do bargaining make them forced to agree. This indicates a defect in this consensual element that could result in the risk of this agreement being canceled (avoidable).

Keyword: Detention of diplomas; Human Rights Violations; Contract Workers.

Abstrak

Penahanan ijazah pekerja dalam Perjanian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) seringkali terjadi dalam praktek rekrutmen suatu pekerjaan, dalam rangka agar pekerja tidak mengundurkan diri dan/atau mendapatkan maupun mencari pekerjaan lain dalam masa kontrak. Hal ini secara tidak langsung membatasi hak pekerja untuk memilih pekerjaan yang layak bagi dirinya. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan penahanan ijazah asli pekerja oleh pemberi kerja di Indonesia, dan apakah hal tersebut menyalahi kaidah-kaidah hukum ataupun sosial yang ada. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menemukan bahwa penahanan ijazah asli milik pekerja jika dilihat dari sumber hukum yang ada maka dalam peraturan perundang-undangan terkait ketenagakerjaan tidak memiliki dasar hukum atau bisa dikatakan ini merupakan perbuatan tidak sah. Kesepakatan mengenai penahanan ijazah asli milik pekerja yang dituangkan dalam perjanjian merupakan bagian dari asas kebebasan berkontrak. Namun pekerja yang berada di dalam posisi lemah dan tidak bisa menawar membuat mereka terpaksa untuk sepakat. Hal ini merupakan indikasi adanya kecacatan dalam unsur konsensualisme ini yang dapat beresiko perjanjian ini dapat dibatalkan.

Kata kunci: Penahanan Ijazah; Pelanggaran Hak Asasi Manusia; Pekerja Kontrak.

Fulltext View|Download
Keywords: Detention of diplomas; Human Rights Violations; Contract Workers.

Article Metrics:

Last update:

  1. Analisis Hukum Mengenai Penahanan Ijazah Karyawan oleh Perusahaan

    Dicky Satria Pratama, Muhammad Wendy Alpianur Ariady, Muhammad Zulfikar Azis, Muhammad Zacky Umar Pananda. Indonesian Journal of Law and Justice, 1 (4), 2024. doi: 10.47134/ijlj.v1i4.2628

Last update: 2024-12-27 05:56:20

No citation recorded.