skip to main content

Pelanggaran Prinsip Itikad Baik dalam Sengketa Merek Internasional

*Ruri Suci Muliasari  -  Program Studi Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro Semarang, Indonesia
Budi Santoso scopus  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro Semarang, Indonesia
Irawati Irawati scopus  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro Semarang, Indonesia
Open Access Copyright (c) 2021 Notarius

Citation Format:
Abstract

The analysis of the Supreme Court Decision Number:789 K/Pdt.Sus-HKI/2016 concerning Famous International Brand the urgency of the principle of good faith and Legal Effects on the Supreme Court Decision. This juridical normative research used a case approach as it conceptualized the law as written in legislation by analyzing the Supreme Court Decision. Based on the specification, this research is descriptive-analytical. It used secondary data. The Urgency of Good Faith Principle Based on the principle of First To File System, which describes only brands that have good faith and those registered have legal protection. In the case of the LOIS brand, a breach of good faith IS an act that deeply misleads the customer. Based on the evidence presented by PT Intigarmindo Persada before the trial, it was quite convincing that PT Intigarmindo Persada was the party entitled to the LOIS brand. Therefore, at the trial at the final stage, all the material for the lawsuit from PT Intigarmindo Persada was accepted by the Panel of Judges so that Agus Salim was declared defeated and had to bear all the consequences of his fraudulent acts.

Keywords: violation; good faith; international famous brand

Abstrak

Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor:789 K/Pdt.Sus-HKI/2016 tentang Pelanggaran Merek Internasional Terkenal, membahas mengenai Urgensi prinsip itikad baik dan Akibat Hukum. Jenis artikel yuridis normatif dengan pendekatan kasus, sebab artikel ini hendak mengkonsepsikan hukum sebagai apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan dengan menganalisis Akibat Putusan Mahkamah Agung. Spesifikasi artikel ini adalah deskriptif analitis. Untuk jenis data yang digunakan dalam artikel ini adalah data sekunder. Urgensi Prinsip Itikad Baik Berdasarkan prinsip First To File System, yang menjelaskan hanya merek yang beritikad baik dan yang terdaftar memiliki perlindungan hukum. Dalam kasus merek LOIS, pelanggaran itikad baik ADALAH tindakan yang sangat menyesatkan pelanggan. Berdasar pada beberapa bukti yang dihadirkan PT Intigarmindo Persada dipersidangan telah cukup meyakinkan bahwa PT Intigarmindo Persada merupakan pihak yang berhak atas merek LOIS. Sehingga pada sidang tahap akhir, semua materi gugatan dari PT Intigarmindo Persada. diterima oleh Majelis Hakim dan Agus Salim dinyatakan kalah serta wajib menanggung seluruh konsekuensi dari tindak kecurangan yang dilakukannya.

Kata kunci : pelanggaran; itikad baik; merek terkenal internasional.

Fulltext View|Download
Keywords: violation; good faith; international famous brand

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-12-26 20:34:14

No citation recorded.