skip to main content

Pelaksanaan Asuransi Paket Pos Kilat Khusus Pada PT. Pos Indonesia (Persero) (Studi Kasus di Kota Kupang)

*Alfredo Imannuel Laoelang  -  Kantor Notaris & PPAT T Hj. Dr. Wieke Dewi Suryandari Kota Semarang, Indonesia
Budi Santoso scopus  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro Semarang, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Abstract

Security against users of mail and postal parcel services (documents and goods) can be realized when there is a risk of loss that cannot be ascertained and there is certainty of reimbursement of compensation for compensation. This article discusses issues regarding the procedure for claiming for losses in package delivery, the implementation of special express mail package insurance and what factors make special express packages experience many problems. This type of research is empirical juridical. Primary data obtained by interviews and secondary data consisting of primary, secondary, and tertiary legal materials. This research was conducted at PT. Pos Indonesia (Persero) Kupang Branch in Kupang. The results of this study show that the implementation of special express mail package delivery insurance has been provided in the form of a standard form for complaints and filing claims for letter compensation or packages. The factors that hinder the package from experiencing delays, damage, and loss are divided into 2 factors, namely internal and external factors. Internal factors are mistakes made by the company, external factors are errors that occur due to the fault of consumers or other parties.

Keywords: insurance; special express package

Abstrak

Keamanan terhadap pengguna jasa pengiriman surat dan paket pos (dokumen dan barang) dapat terwujud ketika terhadap risiko kerugian yang tidak dapat dipastikan terjadinya dan ada kepastian penggantian pembiayaan ganti rugi. artikel ini membahas persoalan mengenai prosedur klaim atas kerugian dalam pengiriman paket, pelaksanaan asuransi paket pos kilat khusus dan faktor apa saja yang membuat paket kilat khusus mengalami banyak kendala. Jenis penelitian ini adalah yuridis empiris. Data primer diperoleh dengan wawancara dan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Penelitian ini dilakukan di PT. Pos Indonesia (Persero) Cabang Kupang di Kupang. Hasil dari penelitian ini diketahui bahwa pelaksanaan asuransi pengiriman paket pos kilat khusus sudah disediakan dalam bentuk formulir baku untuk pengaduan dan pengajuan tuntutan ganti rugi surat atau paket. Hal ini tentunya lebih memudahkan proses pelayanan pelaksanaan asuransi terhadap pengiriman yang mengalami kendala tertentu. Adapun faktor-faktor yang menghambat paket tersebut mengalami keterlambatan, kerusakan, dan kehilangan dibagi menjadi 2 faktor yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internal merupakan kesalahan yang dilakukan oleh perusahaan, Faktor eksternal merupakan kesalahan yang terjadi karena kesalahan konsumen atau pihak lainnya.

Kata kunci: perjanjian; asuransi; paket pos kilat khusus

Fulltext View|Download
Keywords: insurance; special express package

Article Metrics:

  1. Andrianus, L. (2019). Wawancara Dengan Pengguna Jasa PT. Pos Indonesia (Persero) Cabang Kupang Pada Tanggal 27 Juli 2019 Di Kantor PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Kupang
  2. Anggraeny, Y. (2019). Wawancara Dengan Pengguna Jasa PT. Pos Indonesia (Persero) Cabang Kupang Pada Tanggal 27 Juli 2019 Di Kantor PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Kupang
  3. Muhamad, A. (2006). Hukum Asuransi Indonesia, Cetakan Keempat. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti
  4. Badriyah, S.M. (2010). Penemuan Hukum Dalam Konteks Pencari Keadilan. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro
  5. Erlangga, Amanysiwiokta., Busro, Busro., & Irawati (2021), Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Pelaksanaan Bongkar Muat Barang Pada Perusahaan Bongkar Muat Barang Di Kota Jambi, Notarius, Vol. 14, (No. 2), p. 694-704. https://doi.org/10.14710/nts.v14i2.43721
  6. Frangky, Y. (2019). Wawancara Dengan Pengguna Jasa PT. Pos Indonesia (Persero) Cabang Kupang Pada Tanggal 27 Juli 2019 Di Kantor PT. Pos Indonesia (Persero) Cabang Kupang
  7. Kansil, C.S.T., & Kansil, Cristine. (2013). Pokok-Pokok Hukum Dagang Indonesia. Jakarta: Pradnya Paramita
  8. Kayuran. (2019). Wawancara Dengan Pengguna Jasa PT. Pos Indonesia (Persero) Cabang Kupang Pada Tanggal 27 Juli 2019 Di Kantor PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Kupang
  9. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek)
  10. Mangesti, Yovita Arie., & Tanya, Bernard L. (2014). Moralitas Hukum. Yogyakarta: Genta Publishing
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 Tentang Pos
  12. Prodjodikoro, W. (2011). Azas-Azas Hukum Perjanjian. Bandung: CV. Mandar Maju
  13. Purwosutcipto, H.M.N. (2003). Pengertian Pokok Hukum Dagang Indonesia 3: Hukum Pengangkutan. Jakarta: Djambatan
  14. Ridiyan, Weny, Alw, Lita Tyesta., & Lumbanraja, Anggita Doramia, (2020) Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Jasa Penerbanganatas Keterlambatan Angkutan Penerbangan. Notarius, Vol. 13, (No.1), p. 277-287. https://doi.org/10.14710/nts.v13i1.30397
  15. Saidah, S. (2019). Wawancara Dengan Manager PT. Pos Indonesia (Persero) Cabang Kupang Pada Tanggal 26 Juli 2019 Di Kantor PT. Pos Indonesia (Persero) Cabang Kupang
  16. Suryasari, N. (2019). Wawancara Dengan Pengguna Jasa PT. Pos Indonesia (Persero) Cabang Kupang Pada Tanggal 27 Juli 2019 Di Kantor PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Kupang)
  17. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 Tentang Pos
  18. Yudikindra, Widyananda., & Badriyah, Siti Malikhatun. (2016). Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Usaha Jasa Pengiriman Paket Barang Domestik Atas Tindakan Konsumen Yang Beritikad Tidak Baik (Studi Pada PT. Pos Indonesia (Persero) Yogyakarta). Jurnal Law Reform, Vol. 12, (No. 1), p. 47-52. https://doi.org/10.14710/lr.v12i1.15840

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-07-16 03:44:15

No citation recorded.