skip to main content

Perlindungan Hukum Yang Berkeadilan Korektif Kepada Mitra Usaha Lainnya Dalam Penggabungan Perseroan Terbatas

*Muhammad Kasanda  -  Program Studi Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro Semarang, Indonesia
Widhi Handoko  -  Kantor Notaris & PPAT Dr. Widhi Handoko S.H. S.pN. Kota Semarang, Indonesia
Open Access Copyright (c) 2022 Notarius

Citation Format:
Abstract

The article entitled, "legal protection with corrective justice to other bussiness partners in a merger of limited liability companies", will disscuss: how is regulation of legal protection to other bussiness partners in a merger of limited liability companies. The results of this research are first : regulation of legal protection to other bussiness partners in a merger of limited liability companies has been regulated in limited liability companies law which has provided protectiob to other business partners, as well as in the implementing regulation which can be distinguished into structural protection, financial with silent majority and super majority systems, and protection with the localization systems. Second: the merger of limited liability companies gives corrective legal protection for other bussiness partners by applying the principle of appraisal rights, as form of the protection for weak parties in a merger. So the corrective justice is in charge to rebuilding the equality. Third: the concept of legal protection to other bussiness partners in a merger of limited liability companies based on corrective justice in the future is to apply, justice, tranparency, accountability, responsibility.

Keywords: Limited Liability Company; Business Partners; Merged Limited Liability Company

Abstrak

Artikel ini berjudul, “Perlindungan Hukum yang Berkeadilan Korektif terhadap Mitra usaha lainnya dalam Penggabungan Perseroan Terbatas” ini akan membahas mengenai: Bagaimana pengaturan perlindungan hukum terhadap mitra usaha lainnya dalam penggabungan Perseroan Terbatas. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian tesis ini adalah metode penelitian preskriptif, penelitian hukum bertujuan untuk mempelajari tujuan hukum, nilai-nilai keadilan, validasi aturan hukum, konsep-konsep hukum, dan norma-norma hukum. Hasil penelitian terkait dengan jawaban dari permasalahan di atas adalah pertama : Pengaturan perlindungan hukum terhadap mitra usaha lainnya dalam penggabungan Perseroan Terbatas  telah diatur dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas yang dimana telah memberikan perlindungan kepada mitra usaha lainnya, begitu juga dalam peraturan pelaksanaannya, yang dapat dibedakan ke dalam perlindungan secara structural, financial dengan sistem silent majority dan super majority, serta perlindungan dengan sistem lokalisasi. Kedua : Penggabungan perseroaan terbatas memberikan perlindungan hukum korektif bagi mitra usaha lainnya dengan menerapkan prinsip appraisal rights, sebagai salah satu bentuk perlindungan kepada pihak yang lemah dalam merger. Sehingga keadilan korektif bertugas membangun kembali kesetaraan tersebut. Ketiga : Konsep perlindungan hukum terhadap mitra usaha lainnya dalam penggabungan perseroan terbatas yang berbasis keadilan hukum korektif di masa yang akan datang yaitu dengan menerapkan Keadilan, Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas.

Kata kunci : Perseroan Terbatas; Mitra Usaha; Penggabungan Perseroan Terbatas

Fulltext View|Download
Keywords: Limited Liability Company; Business Partners; Merged Limited Liability Company

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-04-18 22:19:50

No citation recorded.