BibTex Citation Data :
@article{NTS46054, author = {Muhammad Rysaldi and Budi Santoso}, title = {Konsep Perbankan Syariah Pasca Spin Off: Perspektif Indonesia}, journal = {Notarius}, volume = {15}, number = {1}, year = {2022}, keywords = {islamic banking structure; spinoff; islamic business unit}, abstract = { Bank Indonesia stipulates that no later than fifteen years after the enactment of the Sharia Banking Law, Conventional Commercial Banks must separate themselves from the Sharia Business Unit. Separation can be carried out before 2023 as long as the asset value of the Sharia Business Unit has reached 50 percent of the total asset value of Conventional Commercial Banks. In Indonesia, there are two forms of Islamic banking structure, namely Fully Fledge Bank (BUS), Subsidiary Unit (UUS). This article discusses issues regarding Sharia Banking policy in Indonesia, and the impact of the spin off policy. The research method used in this article is empirical / sociological. The data analysis used was descriptive qualitative. The results of the study show that Islamic banking chooses the best way to respond to the spin-off policy, namely by adjusting the conditions of each Sharia Business Unit that will do the spin-off because the minimum capital requirement is 1 trillion, so that UUS readiness is needed. The impact of the spin-off policy requires strong capital for BUS, so that if the capital is not fulfilled it can result in the closure of the UUS. Keywords: islamic banking s tructure ; spinoff ; islamic business unit . Abstrak Bank Indonesia menetapkan paling lambat lima belas tahun setelah disahkannya Undang-undang Perbankan Syariah, Bank Umum Konvensional harus memisahkan diri dari Unit Usaha Syariah. Pemisahan dapat dilaksanakan sebelum 2023 asalkan nilai aset Unit Usaha Syariah telah mencapai 50 persen dari total nilai aset Bank Umum Konvensional. Di Indonesia terdapat dua bentuk struktur perbankan syariah yaitu Fully Fledge Bank (BUS), Subsidiary Unit (UUS). Artikel ini membahas permasalahan mengenai kebijakan Perbankan Syariah di Indonesia, dan dampak dari adanya kebijakan spin off . Metode penelitian yang digunakan dalam artikel ini yaitu dengan menggunakan empiris/sosiologis. Analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menyatakan bahwa perbankan syariah memilih cara yang terbaik menyikapi kebijakan spin off yaitu dengan menyesuaikan kondisi masing-masing Unit Usaha Syariah yang akan melakukan Spin off karena ketentuan permodalan yang ditetapkan minimal 1 triliyun, sehingga dibutuhkan kesiapan dari UUS. Dampak dari kebijakan spin off dibutuhkannya modal yang kuat bagi BUS, sehingga apabila permodalan tidak mampu terpenuhi dapat mengakibatkan ditutupnya UUS. Kata kunci: struktur perbankan syariah ; spin off ; unit usaha syariah . }, issn = {2686-2425}, pages = {459--474} doi = {10.14710/nts.v15i1.46054}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/notarius/article/view/46054} }
Refworks Citation Data :
Bank Indonesia stipulates that no later than fifteen years after the enactment of the Sharia Banking Law, Conventional Commercial Banks must separate themselves from the Sharia Business Unit. Separation can be carried out before 2023 as long as the asset value of the Sharia Business Unit has reached 50 percent of the total asset value of Conventional Commercial Banks. In Indonesia, there are two forms of Islamic banking structure, namely Fully Fledge Bank (BUS), Subsidiary Unit (UUS). This article discusses issues regarding Sharia Banking policy in Indonesia, and the impact of the spin off policy. The research method used in this article is empirical / sociological. The data analysis used was descriptive qualitative. The results of the study show that Islamic banking chooses the best way to respond to the spin-off policy, namely by adjusting the conditions of each Sharia Business Unit that will do the spin-off because the minimum capital requirement is 1 trillion, so that UUS readiness is needed. The impact of the spin-off policy requires strong capital for BUS, so that if the capital is not fulfilled it can result in the closure of the UUS.
Keywords: islamic banking structure; spinoff; islamic business unit.
Abstrak
Bank Indonesia menetapkan paling lambat lima belas tahun setelah disahkannya Undang-undang Perbankan Syariah, Bank Umum Konvensional harus memisahkan diri dari Unit Usaha Syariah. Pemisahan dapat dilaksanakan sebelum 2023 asalkan nilai aset Unit Usaha Syariah telah mencapai 50 persen dari total nilai aset Bank Umum Konvensional. Di Indonesia terdapat dua bentuk struktur perbankan syariah yaitu Fully Fledge Bank (BUS), Subsidiary Unit (UUS). Artikel ini membahas permasalahan mengenai kebijakan Perbankan Syariah di Indonesia, dan dampak dari adanya kebijakan spin off. Metode penelitian yang digunakan dalam artikel ini yaitu dengan menggunakan empiris/sosiologis. Analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menyatakan bahwa perbankan syariah memilih cara yang terbaik menyikapi kebijakan spin off yaitu dengan menyesuaikan kondisi masing-masing Unit Usaha Syariah yang akan melakukan Spin off karena ketentuan permodalan yang ditetapkan minimal 1 triliyun, sehingga dibutuhkan kesiapan dari UUS. Dampak dari kebijakan spin off dibutuhkannya modal yang kuat bagi BUS, sehingga apabila permodalan tidak mampu terpenuhi dapat mengakibatkan ditutupnya UUS.
Kata kunci: struktur perbankan syariah; spin off; unit usaha syariah.
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2024-11-21 12:07:49
Ciptaan berjudul (Notarius, dibuat oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro), diidentifikasi oleh Notarius, bebas dari batasan hak cipta yang berlaku.
Journal Notarius is present by Public Notary, Diponegoro UniversityImam Bardjo, S.H. No.1-3 SemarangEmail: jurnalmkn.undip@gmail.comPhone: 0248415998Website: http://notariat.undip.ac.id