skip to main content

Pemecahan Sengketa Wanprestasi Melalui Gugatan Sederhana Di Pengadilan Negeri Melonguane

*Bimo Satria Hutomo  -  Program Studi Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro Semarang, Indonesia
Budi Santoso  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro Semarang, Indonesia
Open Access Copyright (c) 2022 Notarius

Citation Format:
Abstract

The agreement or contract has a relationship and relationship with the engagement, but the obligations that must be fulfilled in an engagement are not always fulfilled, resulting wanprestasi, including bad credit which can be settled using a Small Claim Court. Small Claim Court as one of the efforts to resolve bad debts were also filed at the Pengadilan Negeri Melonguane, including the Small Claim Court No. 19 / Pdt.G.S / 2020 / PN. Mgn and Small Claim Court No. 23 / Pdt.G.S / 2020 / PN. Mgn. For this reason, this article uses normative or doctrinal research methods that only use secondary data sources such as laws and regulations, court decisions, legal theories and opinions of legal experts which are then analyzed using qualitative normative analysis which ultimately results in two things, that is: First , The Small Claim Court Mechanism at the Pengadilan Negeri Melonguane is in accordance with the provisions of PERMA 2/2015. Second, the result of the two Small Claim Court against default of bad debts is that there is peace between the parties on the first day of the trial.

Keywords: dispute; wanprestasi; small claim court; Pengadilan Negeri  Melonguane.

Abstrak

 

Perjanjian atau kontrak memiliki hubungan dan keterkaitan dengan perikatan, namun kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi dalam suatu perikatan kenyataannya tidak selalu dipenuhi sehingga mengakibatkan wanprestasi termasuk juga dalam kredit macet yang dapat diselesaikan menggunakan Gugatan Sederhana. Gugatan sederhana sebagai salah upaya penyelesaian kredit macet juga dilakukan di Pengadilan Negeri Melonguane diantaranya Gugatan Sederhana No. 19/ Pdt.G.S/ 2020/ PN. Mgn dan Gugatan Sederhana No. 23/Pdt.G.S/2020/PN. Mgn. Atas hal tersebut, artikel ini menggunakan metode penelitian normatif atau doktrinal yang hanya menggunakan sumber data sekunder seperti peraturan perundangan, putusan pengadilan, teori-teori hukum serta pendapat para ahli hukum yang kemudian dianalisis menggunakan analisa normatif kualitatif yang akhirnya menghasilkan dua hal, yaitu: Pertama, Mekanisme Pemecahan Sengketa Gugatan Sederhana Di Pengadilan Negeri Melonguane sudah sesuai sebagaimana ketentuan PERMA 2/2015. Kedua, Hasil dari kedua gugatan sederhana terhadap wanprestasi kredit macet adalah adanya perdamaian diantara para pihak pada siding hari pertama.

Kata kunci: sengketa; wanprestasi; gugatan sederhana; Pengadilan Negeri Melonguane.

Fulltext View|Download
Keywords: dispute; wanprestasi; small claim court; Pengadilan Negeri Melonguane

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-03-27 05:32:01

No citation recorded.