BibTex Citation Data :
@article{NTS50406, author = {Filza Yulinda Muharamah and Sukirno Sukirno}, title = {Perlindungan Hukum Pihak Ketiga Atas Perjanjian Gadai yang Barang Jaminan Hasil dari Kejahatan}, journal = {Notarius}, volume = {17}, number = {2}, year = {2024}, keywords = {Legal Protection; Agreement; Pawning.}, abstract = { ABSTRACT Guarantees against movable objects are widely utilized globally. In some cases, the object of the pawn provided by the debtor to the creditor may be goods obtained through embezzlement. Creditors, acting in good faith, aim to ensure that customers fulfill their obligations. This study aims to analyze legal protection for creditors and third parties, as well as the settlement process for reclaiming pawned goods by the rightful owner. The research employs a normative juridical method. The findings indicate that, according to Article 1152 paragraph (4) of the Civil Code, the pledge agreement remains valid, allowing creditors to seek compensation from the debtor. Third parties may file a revindication lawsuit to recover the object through legal means. Keywords: Legal Protection; Agreement; Pawning. ABSTRAK Jaminan terhadap benda bergerak menjadi salah satu jaminan yang marak digunakan oleh masyarakat baik dalam dunia. Objek gadai yang diberikan debitur kepada kreditur adalah barang hasil dari tindak pidana penggelapan. Kreditur sudah beritikad baik kepada nasabah untuk melakukan kewajibannya dan pemenuhan hak. Tujuan penulisan untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum kepada kreditur dan pihak ketiga serta proses penyelesaian dalam penuntutan pengembalian barang gadai oleh pemilik benda sebenarnya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil penelitian disimpulkan bahwa berdasarkan Pasal 1152 ayat (4) KUHPerdata, perjanjian gadai tetap sah dan kreditur dapat meminta ganti rugi kepada debitur. Pihak ketiga dapat mengajukan penuntutan sita revindikasi untuk mendapatkan kembali bendanya melalui panitera. Kata Kunci: Perlindungan Hukum; Perjanjian; Gadai }, issn = {2686-2425}, pages = {794--802} doi = {10.14710/nts.v17i2.50406}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/notarius/article/view/50406} }
Refworks Citation Data :
ABSTRACT
Guarantees against movable objects are widely utilized globally. In some cases, the object of the pawn provided by the debtor to the creditor may be goods obtained through embezzlement. Creditors, acting in good faith, aim to ensure that customers fulfill their obligations. This study aims to analyze legal protection for creditors and third parties, as well as the settlement process for reclaiming pawned goods by the rightful owner. The research employs a normative juridical method. The findings indicate that, according to Article 1152 paragraph (4) of the Civil Code, the pledge agreement remains valid, allowing creditors to seek compensation from the debtor. Third parties may file a revindication lawsuit to recover the object through legal means.
Keywords: Legal Protection; Agreement; Pawning.
ABSTRAK
Jaminan terhadap benda bergerak menjadi salah satu jaminan yang marak digunakan oleh masyarakat baik dalam dunia. Objek gadai yang diberikan debitur kepada kreditur adalah barang hasil dari tindak pidana penggelapan. Kreditur sudah beritikad baik kepada nasabah untuk melakukan kewajibannya dan pemenuhan hak. Tujuan penulisan untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum kepada kreditur dan pihak ketiga serta proses penyelesaian dalam penuntutan pengembalian barang gadai oleh pemilik benda sebenarnya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil penelitian disimpulkan bahwa berdasarkan Pasal 1152 ayat (4) KUHPerdata, perjanjian gadai tetap sah dan kreditur dapat meminta ganti rugi kepada debitur. Pihak ketiga dapat mengajukan penuntutan sita revindikasi untuk mendapatkan kembali bendanya melalui panitera.
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2024-11-19 21:50:04
Ciptaan berjudul (Notarius, dibuat oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro), diidentifikasi oleh Notarius, bebas dari batasan hak cipta yang berlaku.
Journal Notarius is present by Public Notary, Diponegoro UniversityImam Bardjo, S.H. No.1-3 SemarangEmail: jurnalmkn.undip@gmail.comPhone: 0248415998Website: http://notariat.undip.ac.id