skip to main content

PENDAFTARAN DAN PENJAMINAN KAPAL LAUT DENGAN UKURAN DIBAWAH 20 m³

*DAROR MUJAHIDI  -  , Indonesia

Citation Format:
Abstract

Para pelaku usaha pelayaran dalam menjalankan usaha membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan usaha. Permodalan melalui lembaga keuangan khususnya perbankan banyak dilakukan oleh nelayan. Terhadap bidang pelayaran khususnya kapal dapat dilakukan jaminan terhadap utang yaitu terhadap kapal dengan ukuran di bawah 20 m³ dengan lembaga hipotik (Das Sollen). Pada kenyataannya banyak nelayan-nelayan kecil yang membutuhkan kredit sedangkan kapal yang dimiliki dibawah 20 m³, yang menurut ketentuan Undang-Undang tidak jelas diatur tentang bagaimana pendaftaran dan kesempatan untuk menjaminkan kapal tersebut (Das Sein).

Problem dalam penelitian ini adalah bagaimana proses pemberian jaminan hipotik terhadap kapal laut dengan ukuran dibawah 20 m3? Apa saja yang menjadi kendala dan hambatan dalam pendaftaran jaminan kapal laut dengan ukuran dibawah 20 m3?

Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris, dengan spesifikasi deskriptif analisis. Penelitian dilaksanakan di Kota Semarang, dengan subyek penelitian: Pejabat pendaftaran kapal, penyedia dana, pemilik kapal, dan pejabat pencatat jaminan kapal. Selanjutnya data dianalisis secara kualitatif.

Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa didalam prakteknya pelaksanaan pendaftaran kapal belum berjalan dengan baik karena kendala-kendala yang dihadapi Dishubkominfo Kota Semarang dan kurangnya kesadaran pemilik kapal untuk mendaftarkan kapalnya. Jaminan kapal nelayan dengan ukuran dibawah 20 m³ belum pernah ada dan pihak perbankan tidak mau menerima penjaminan dengan kapal laut dengan alasan kapal berpindah-pindah sehingga tidak bisa diketahui keberadaannya dan waktu melakukan eksekusi membutuhkan biaya yang besar, fungsi pas kecil yang belum optimal.

Saran dari penelitian ini adalah pemerintah seharusnya merifisi undang-undang jaminan terkait Kapal Laut. Agar nelayan-nelayan kecil yang membutuhkan dana dapat menjaminkan kapalnya sebagai ke perbankan untuk mendapat tambahan modal dalam melakukan kegiatan usaha nya.

Fulltext

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-04-25 08:22:08

No citation recorded.