skip to main content

Perlindungan Hukum Hak Cipta Terhadap Kain Tapis Khas Lampung

*NORMA TRI AULIA  -  , Indonesia

Citation Format:
Abstract

Undang-Undang No.19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta memberikan kesempatan bagi karya ciptaan masyarakat Indonesia untuk memperoleh perlindungan hukum. Khususnya bagi Kain Tapis Khas Lampung. Namun dalam prakteknya, untuk memperoleh Hak Cipta dari suatu karya di Indonesia tidaklah begitu mudah untuk dilaksanakan. Banyak kendala yang muncul dan menjadi hambatan dalam pelaksanaan pendaftaran Hak Cipta.

Problem yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimanakah upaya perlindungan hukum hak cipta oleh Pemerintah Provinsi Lampung terhadap kain tapis khas Lampung dan apakah hambatan yang dihadapi oleh Pemerintah Provinsi Lampung dalam memberikan perlindungan hukum hak cipta terhadap kain tapis khas Lampung.

Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-normatif. Pendekatan yuridis adalah suatu pendekatan yang mengacu kepada hukum yang berlaku yang berkaitan dengan permasalahan yang akan diteliti. Pendekatan normatif merupakan penelitian kepustakaan, yaitu penelitian terhadap data sekunder.

Hasil penelitian ini pada akhirnya menjelaskan tentang perlindungan hukum hak cipta terhadap kain tapis khas Lampung dapat dibagi menjadi dua, yaitu secara legal dan non legal. Secara legal, Pemerintah Provinsi Lampung belum membuat suatu Peraturan Daerah (Perda) tentang penggunaan hasil kerajinan tangan kain tapis khas Lampung, kemudian kain tapis tidak dapat didaftarkan hak ciptanya karena tergolong sebagai folklor, sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat (2) Undang-Undang No.19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta bahwa negara memegang hak cipta atas folklor. Secara non legal, Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk melakukan perlindungan hukum hak cipta terhadap kain tapis khas Lampung, seperti mengadakan sosialisasi dan promosi. Harapan penulis semoga Pemerintah Provinsi Lampung dapat membuat Perda tentang penggunaan kain tapis khas Lampung dan diharapkan adanya kerjasama yang baik antar para pemangku kepentingan untuk melindungi kain tapis sebagai folklor, mensosialisasikan nilai-nilai yang terkandung dalam kain tapis, dan mengeksplorasi nilai ekonomis yang terkandung dalam kain tapis. Sehingga kain tapis akan menjadi warisan budaya Lampung yang membanggakan secara kultural dan menyejahterakan secara finansial.

Saran dari penelitian ini adalah Bagi Pemerintah Provinsi Lampung, diharapkan dapat membuat suatu Peraturan Daerah (Perda) tentang penggunaan hasil kerajinan tangan daerah Lampung, khususnya kain tapis. Hal ini sebagai suatu bentuk perlindungan hukum terhadap kain tapis secara legal.

Fulltext

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-04-17 21:51:19

No citation recorded.