skip to main content

PELAKSANAAN LELANG EKSEKUSI OBJEK HAK TANGGUNGAN PADA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) KOTA SEMARANG

*RAHMAT TRI LUKITO  -  , Indonesia

Citation Format:
Abstract

Pasal 20 Undang-Undang Hak Tanggungan memberikan pilihan 3 (tiga) cara pelaksanaan eksekusi. Yaitu berdasrkan Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan, berdasarkan pertolongan hakim dan dengan penjualan di bawah tangan (Das Sollen). Salah satu ciri hak tanggungan yang kuat adalah mudah dan pasti dalam pelaksanaan eksekusinya jika debitor cidera janji, akan tetapi permasalahan muncul dengan belum adanya peraturan perundangan yang khusus mengatur mengenai eksekusi Hak Tanggungan (Das Sein).

Problem dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan lelang eksekusi objek hak tanggungan pada kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang dan apa saja hambatan serta bagaimana solusi terkait keabsahan lelang eksekusi Hak Tanggungan di KPKNL Semarang.

Metode pendekatan yuridis empiris dengan spesifikasi deskriptif analitis terhadap bahan hukum dan data. Lokasi penelitian Kota Semarang dengan Subyek pelaksana eksekusi pertolongan hakim, pelaksana lelang dan kuasa hukum pemohon dan Termohon eksekusi.

Berdasarkan analisa kualitatif diketahui pelaksanaaan eksekusi Hak Tanggungan dilakukan menurut eksekusi Parat (Pasal 6 UUHT), nilai limit eksekusi hak tanggungan ditentukan oleh Pemohon Lelang dengan syarat tidak di bawah nilai likuidasi, hambatan pelaksanaan eksekusi hak tanggungan adanya gangguan pelaksanaan lelang berasal dari debitor dan atau sedikitnya peminat lelang, solusi masalah menyerahkan eksekusi obyek rawan konflik ke Pengadilan Negeri dan dibuat peraturan perundangan secara khusus mengatur eksekusi Hak Tanggungan, dan eksekusi Hak Tanggungan di KPKNL Semarang tidak sah karena tidak sesuai dengan Pasal 26 UUHT.

Saran dari penelitian ini kepada pemerintah adalah untuk segera membuat Peraturan Pemerintah sebagai pelaksanaan Pasal 26 UUHT dan kepada Mahkamah Agung untuk mengeluarkan surat edaran tentang eksekusi Hak Tanggungan berdasarkan Pasal 26 UUHT agar pelaksanaan eksekusi.

Fulltext

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-04-17 08:30:47

No citation recorded.