Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya, Indonesia
BibTex Citation Data :
@article{NTS67031, author = {Sigit Rachmat and Setiawan Wicaksono and Cyndiarnis Putri}, title = {Terutangnya Bea Perolehan Hak Atas Tanggungan pada Perjanjian Jual Beli Tanah dan Bangunan}, journal = {Notarius}, volume = {18}, number = {2}, year = {2025}, keywords = {Taxes; Agreement; Buy and Sell}, abstract = { ABSTRACT Batu City Regional Regulation Number 4 of 2023, Article 17 paragraph (1) letter (a), stipulates that the debt of Land and Building Acquisition Fee (BPHTB) arises at the signing of the sale and purchase agreement. Sale and purchase agreement is only a preliminary contract and does not constitute the legal transfer of land and building rights. This study examines the validity of determining the time of BPHTB debt in relation to the sale and purchase agreement. Using a normative legal method, this research analyzes the regulation in the context of the concept of transfer of land and building rights. The findings show that setting the BPHTB debt at the signing of the agreement is inconsistent with the legal principle of rights transfer in property transactions. Keywords: Taxes; Agreement; Buy and Sell ABSTRAK Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Pasal 17 ayat (1) huruf (a) mengatur terutangnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) saat tanggal dibuat dan ditandatanganinya perjanjian pengikatan jual beli. Perjanjian pengikatan jual beli adalah perjanjian pendahuluan yang belum mengakibatkan peralihan hak atas tanah dan bangunan. Penelitian ini bertujuan menganalisa keabsahan saat terutangnya BPHTB ditinjau perjanjian jual beli tanah dan bangunan. Metode yang digunakan adalah normatif untuk mengkaji pasal 17 ayat (1) huruf (a) dengan konsep peralihan hak atas tanah dan bangunan. Hasil penelitian ini adalah saat terutangnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan tidak sesuai dengan saat peralihan hak atas tanah dan bangunan dalam perjanjian jual beli. Kata Kunci : Pajak; Perjanjian; Jual Beli }, issn = {2686-2425}, pages = {593--610} doi = {10.14710/nts.v18i2.67031}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/notarius/article/view/67031} }
Refworks Citation Data :
ABSTRACT
Batu City Regional Regulation Number 4 of 2023, Article 17 paragraph (1) letter (a), stipulates that the debt of Land and Building Acquisition Fee (BPHTB) arises at the signing of the sale and purchase agreement. Sale and purchase agreement is only a preliminary contract and does not constitute the legal transfer of land and building rights. This study examines the validity of determining the time of BPHTB debt in relation to the sale and purchase agreement. Using a normative legal method, this research analyzes the regulation in the context of the concept of transfer of land and building rights. The findings show that setting the BPHTB debt at the signing of the agreement is inconsistent with the legal principle of rights transfer in property transactions.
Keywords: Taxes; Agreement; Buy and Sell
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Pasal 17 ayat (1) huruf (a) mengatur terutangnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) saat tanggal dibuat dan ditandatanganinya perjanjian pengikatan jual beli. Perjanjian pengikatan jual beli adalah perjanjian pendahuluan yang belum mengakibatkan peralihan hak atas tanah dan bangunan. Penelitian ini bertujuan menganalisa keabsahan saat terutangnya BPHTB ditinjau perjanjian jual beli tanah dan bangunan. Metode yang digunakan adalah normatif untuk mengkaji pasal 17 ayat (1) huruf (a) dengan konsep peralihan hak atas tanah dan bangunan. Hasil penelitian ini adalah saat terutangnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan tidak sesuai dengan saat peralihan hak atas tanah dan bangunan dalam perjanjian jual beli.
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2025-06-30 06:43:42
Ciptaan berjudul (Notarius, dibuat oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro), diidentifikasi oleh Notarius, bebas dari batasan hak cipta yang berlaku.
Journal Notarius is present by Public Notary, Diponegoro UniversityImam Bardjo, S.H. No.1-3 SemarangEmail: jurnalmkn.undip@gmail.comPhone: 0248415998Website: http://notariat.undip.ac.id