1mastery of notary law, Universitas Diponegoro, Indonesia
2Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro Kota Semarang Jawa Tengah, Indonesia
3Fakultas Hukum, Universitas 17 Agustus 1945 Kota Samarinda Kalimantan Timur, Indonesia
BibTex Citation Data :
@article{NTS71589, author = {Melin Gunawan and Ery Priyono and Fatimah Asyari}, title = {Perlindungan Hukum Bagi Kreditur Dalam Proses Pembubaran Perseroan Terbatas}, journal = {Notarius}, volume = {19}, number = {1}, year = {2026}, keywords = {Protection; Creditor; Dissolution; Liquidation}, abstract = { ABSTRACT The development of the national economy requires legal certainty in business activities, including regulations on the dissolution of Limited Liability Companies (PT). Since not all PTs can survive, dissolution and liquidation become necessary, making creditor protection crucial. This study analyzes forms of legal protection for creditors under statutory provisions and their implementation in liquidation practices. Using normative legal research with statutory, conceptual, and case approaches, the study finds that creditor protection consists of preventive measures through announcements and claim submissions, repressive measures through dispute resolution and bankruptcy, and accountability of corporate organs. In practice, challenges arise, including lack of liquidator transparency, internal conflicts, and insufficient assets. The study highlights the need to improve liquidation governance and strengthen legal certainty for creditors. Keywords : Protection; Creditor; Dissolution; Liquidation ABSTRAK Pembangunan perekonomian nasional menuntut kepastian hukum dalam kegiatan usaha, termasuk pengaturan pembubaran Perseroan Terbatas (PT). Tidak semua PT. dapat bertahan sehingga pembubaran menjadi konsekuensi hukum yang memerlukan penyelesaian utang melalui likuidasi, sehingga perlindungan terhadap kreditur menjadi penting. Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi kreditur berdasarkan ketentuan perundang-undangan serta implementasinya dalam praktik likuidasi. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan adanya perlindungan preventif melalui pengumuman dan pengajuan tagihan, perlindungan represif melalui mekanisme sengketa termasuk kepailitan, serta pertanggungjawaban organ perseroan. Dalam praktik, ditemukan kendala seperti kurangnya transparansi likuidator, konflik internal, dan keterbatasan aset. Penelitian menegaskan perlunya penguatan tata kelola likuidasi dan kepastian hukum bagi kreditur. Kata Kunci : Perlindungan; Kreditur; Pembubaran; Likuidasi }, issn = {2686-2425}, pages = {1--16} doi = {10.14710/nts.v19i1.71589}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/notarius/article/view/71589} }
Refworks Citation Data :
The development of the national economy requires legal certainty in business activities, including regulations on the dissolution of Limited Liability Companies (PT). Since not all PTs can survive, dissolution and liquidation become necessary, making creditor protection crucial. This study analyzes forms of legal protection for creditors under statutory provisions and their implementation in liquidation practices. Using normative legal research with statutory, conceptual, and case approaches, the study finds that creditor protection consists of preventive measures through announcements and claim submissions, repressive measures through dispute resolution and bankruptcy, and accountability of corporate organs. In practice, challenges arise, including lack of liquidator transparency, internal conflicts, and insufficient assets. The study highlights the need to improve liquidation governance and strengthen legal certainty for creditors.
Keywords: Protection; Creditor; Dissolution; Liquidation
Pembangunan perekonomian nasional menuntut kepastian hukum dalam kegiatan usaha, termasuk pengaturan pembubaran Perseroan Terbatas (PT). Tidak semua PT. dapat bertahan sehingga pembubaran menjadi konsekuensi hukum yang memerlukan penyelesaian utang melalui likuidasi, sehingga perlindungan terhadap kreditur menjadi penting. Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi kreditur berdasarkan ketentuan perundang-undangan serta implementasinya dalam praktik likuidasi. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan adanya perlindungan preventif melalui pengumuman dan pengajuan tagihan, perlindungan represif melalui mekanisme sengketa termasuk kepailitan, serta pertanggungjawaban organ perseroan. Dalam praktik, ditemukan kendala seperti kurangnya transparansi likuidator, konflik internal, dan keterbatasan aset. Penelitian menegaskan perlunya penguatan tata kelola likuidasi dan kepastian hukum bagi kreditur.
Kata Kunci: Perlindungan; Kreditur; Pembubaran; Likuidasi
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2026-03-31 15:10:11
Ciptaan berjudul (Notarius, dibuat oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro), diidentifikasi oleh Notarius, bebas dari batasan hak cipta yang berlaku.
Journal Notarius is present by Public Notary, Diponegoro UniversityImam Bardjo, S.H. No.1-3 SemarangEmail: jurnalmkn.undip@gmail.comPhone: 0248415998Website: http://notariat.undip.ac.id