1Program Studi Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro Kota Semarang Jawa Tengah, Indonesia
2Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro Kota Semarang Jawa Tengah, Indonesia
BibTex Citation Data :
@article{NTS82130, author = {Aga Doniawan and Budi Santoso}, title = {Perlindungan Hukum Merek Terdaftar terhadap Praktik Peniruan pada Industri Kreatif}, journal = {Notarius}, volume = {19}, number = {1}, year = {2026}, keywords = {Trademark Registration; Trademark Protection; Trademark Counterfeiting.}, abstract = { ABSTRACT The rapid expansion of global trade has intensified trademark counterfeiting, necessitating robust legal protection under the Law on Trademarks and Geographical Indications, the Industrial Design Law, and the Copyright Law, whose effectiveness depends on proper registration and consistent enforcement. This study aims to analyze the practical implementation of these regulations and to examine governmental measures to strengthen legal protection within the creative industry sector. Employing a normative juridical method with a qualitative approach, this research relies on literature review and statutory analysis. The findings demonstrate that Law Number 20 of 2016 provides both preventive and repressive mechanisms, ensuring exclusive rights and legal certainty for trademark holders, although its effectiveness ultimately relies on consistent law enforcement and business awareness. Keywords: Trademark Registration; Trademark Protection; Trademark Counterfeiting. ABSTRAK Perkembangan perdagangan global meningkatkan pemalsuan merek sehingga perlindungan melalui UU Merek dan Indikasi Geografis, UU Desain Industri, dan UU Hak Cipta diperlukan, dengan efektivitas bergantung pada pendaftaran dan penegakan hukum. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis penerapan peraturan tersebut dalam praktik serta mengkaji langkah pemerintah dalam memperkuat perlindungan hukum bagi industri kreatif. Metode penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif berbasis studi kepustakaan dan perundang-undangan.. Hasil penelitian diketahui bahwa penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis telah memberikan perlindungan preventif dan represif terhadap pemalsuan merek di industri kreatif sehingga menjamin hak eksklusif dan kepastian hukum bagi pemegang merek. Namun, efektivitasnya tetap bergantung pada konsistensi penegakan hukum dan kesadaran pelaku usaha untuk mendaftarkan serta melindungi mereknya. Kata Kunci : Pendaftaran Merek; Perlindungan merek; Peniruan Merek. }, issn = {2686-2425}, pages = {91--108} doi = {10.14710/nts.v19i1.82130}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/notarius/article/view/82130} }
Refworks Citation Data :
ABSTRACT
The rapid expansion of global trade has intensified trademark counterfeiting, necessitating robust legal protection under the Law on Trademarks and Geographical Indications, the Industrial Design Law, and the Copyright Law, whose effectiveness depends on proper registration and consistent enforcement. This study aims to analyze the practical implementation of these regulations and to examine governmental measures to strengthen legal protection within the creative industry sector. Employing a normative juridical method with a qualitative approach, this research relies on literature review and statutory analysis. The findings demonstrate that Law Number 20 of 2016 provides both preventive and repressive mechanisms, ensuring exclusive rights and legal certainty for trademark holders, although its effectiveness ultimately relies on consistent law enforcement and business awareness.
Keywords: Trademark Registration; Trademark Protection; Trademark Counterfeiting.
ABSTRAK
Perkembangan perdagangan global meningkatkan pemalsuan merek sehingga perlindungan melalui UU Merek dan Indikasi Geografis, UU Desain Industri, dan UU Hak Cipta diperlukan, dengan efektivitas bergantung pada pendaftaran dan penegakan hukum. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis penerapan peraturan tersebut dalam praktik serta mengkaji langkah pemerintah dalam memperkuat perlindungan hukum bagi industri kreatif. Metode penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif berbasis studi kepustakaan dan perundang-undangan.. Hasil penelitian diketahui bahwa penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis telah memberikan perlindungan preventif dan represif terhadap pemalsuan merek di industri kreatif sehingga menjamin hak eksklusif dan kepastian hukum bagi pemegang merek. Namun, efektivitasnya tetap bergantung pada konsistensi penegakan hukum dan kesadaran pelaku usaha untuk mendaftarkan serta melindungi mereknya.
Kata Kunci: Pendaftaran Merek; Perlindungan merek; Peniruan Merek.
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2026-03-31 15:09:39
Ciptaan berjudul (Notarius, dibuat oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro), diidentifikasi oleh Notarius, bebas dari batasan hak cipta yang berlaku.
Journal Notarius is present by Public Notary, Diponegoro UniversityImam Bardjo, S.H. No.1-3 SemarangEmail: jurnalmkn.undip@gmail.comPhone: 0248415998Website: http://notariat.undip.ac.id