skip to main content

Implementasi Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Minat Pasar Modal

1Program Studi Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Kota Semarang Jawa Tengah, Indonesia

2Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro Kota Semarang Jawa Tengah, Indonesia

Open Access Copyright (c) 2026 Notarius
Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Citation Format:
Abstract

ABSTRACT

The Covid-19 pandemic placed significant pressure on Indonesia’s capital market, prompting the government, within the existing legal framework, to adopt strategic policies to maintain stability, restore investor confidence, and increase public participation. This study aims to analyze the implementation of Financial Services Authority policies in supporting national economic recovery and to examine factors driving the rise in investors during the pandemic. This research employs a normative juridical method with a statutory approach and qualitative descriptive analysis. The results show that policies implemented by the Financial Services Authority and Self-Regulatory Organizations effectively maintained market stability and supported economic recovery. The increase in investors was driven by adaptive policies, accelerated digitalization, and internal and external factors, strengthening the capital market’s role in economic recovery.

Keywords: Implementation; Financial Services Authority; Capital Markets.

ABSTRAK

Pandemi Covid-19 menyebabkan pelemahan signifikan pasar modal Indonesia yang mendorong pemerintah, melalui dasar hukum yang ada, untuk menetapkan kebijakan strategis guna menjaga stabilitas, memulihkan kepercayaan investor, dan meningkatkan partisipasi di pasar modal. Tujuan penelitian untuk mengetahui implementasi kebijakan Otoritas Jasa Keuangan dalam mendukung perekonomian akibat Covid-19 di Indonesia guna meningkatkan minat pasar modal dan mengapa terjadi peningkatan jumlah investor di pasar modal pada masa pandemi Covid-19. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan Otoritas Jasa Keuangan bersama Self-Regulatory Organization efektif menjaga stabilitas pasar modal dan mendukung pemulihan ekonomi nasional. Peningkatan investor pasar modal didorong kebijakan, digitalisasi, dan faktor internal-eksternal, sehingga mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Kata Kunci: Implementasi; Otoritas Jasa Keuangan; Pasar Modal
Keywords: Implementation; Financial Services Authority; Capital Markets

Article Metrics:

  1. Ashifa, T. (2022). Tujuan Hukum dalam Pengaturan Self Declare Pada Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM. JCS: Jurnal Of Comprehensive Science (JCS), Vol. 1, (No. 5), p.1018-1026. https://doi.org/10.59188/jcs.v1i5.133
  2. Azhar, Muhamad., & Kornelius Benuf. (2020). Metodologi Penelitian Hukum Sebagai Instrumen Mengurai Permasalahan Hukum Kontemporer. Gema Keadilan, Vol. 7, (No. 1), p.20-33. https://doi.org/10.14710/gk.2020.7504
  3. Campos, Paola Abril., & Reich, Michael R. (2019). Political Analysis for Health Policy Implementation. Health Systems & Reform, Vol. 5, (No. 3), p.224-235. https://doi.org/10.1080/23288604.2019.1625251
  4. Darmadi. (2018). Pengembangan Model dan Metode Pembelajaran dalam Dinamika Belajar Siswa. Yogyakarta: Deepublish
  5. Hasibuan, Reni Ria Armayani., Darmawansyah, Deni., Pramita, Juwita Nur., Abdillah, Muhammad Zeki. (2025). Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Mengawasi Pasar Modal Indonesia. Pajak dan Manajemen Keuangan Vol. 2, (No. 6), p.63-72. https://doi.org/10.61132/pajamkeu.v2i6.1894
  6. Hudson, Bob., Hunter,. & Peckham, Stephen. (2019). Policy Failure and the policy implementation gap: Can Policy Support Programs Help?. Policy Design and Practice, Vol. 2, (No. 1), p.1-14 https://doi.org/10.1080/25741292.2018.1540378
  7. Kasmiri, & Ramadhan, Noval Fauziah. (2021). Minat Investasi di Pasar Modal Syariah dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya. Jurnal Dialektika: Jurnal Ilmu Sosial, Vol. 19, (No. 3), p.1-16. https://doi.org/10.63309/dialektika.v19i3.12
  8. Moertiono, R. J. (2021). Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah dalam Perspektif Teori Perlindungan Hukum.All Fields of Science Journal Liaison Academia and Sosiety, Vol. 1, (No. 3), p.252-262. https://doi.org/10.58939/afosj-las.v1i3.109
  9. Novilia, Rosa., Yuliansyah., & Widiyanti Ade. (2022). Reaksi Pasar Modal terhadap Pandemi Covid-19 di Indonesia. Review of Applied Accounting Research, Vol. 2, (No. 1), p.37-44. https://doi.org/10.30595/raar.v2i1.13011
  10. Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2021). Pasar Modal Indonesia Menguat Dorongan Pemulihan Ekonomi. Siaran Pers Otoritas Jasa Keuangan. Retrieved from https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/Pasar-Modal-Indonesia-Menguat-Dorong-Pemulihan-Ekonomi.aspx
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar
  12. Purwitha, I. B. S. (2022). Reaksi Pasar Atas Pengumuman BuyBack Saham pada Saat Pandemi Covid 19 di Bursa Efek Indonesia. E-Jurnal Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Vol. 11, (No. 8), p.971. Retrieved from https://ojs.unud.ac.id/index.php/eeb/article/view/87257/45934
  13. Sopah, Fidianing., Kusumawati, Winda., & Wahyudi, Kalvin Edo. (2020). Implementasi Kebijakan Pengentasan Kemiskinan Melalui Pemberdayaan UMKM di Kabupaten Sidoarjo. Syntax Idea, Vol. 2, (No. 6), p.30. https://doi.org/10.46799/syntax-idea.v2i6.339
  14. Syaifullah, Muhammad., Fachrurazi., Achmad, Firdaus., Usman, Sandi Adji., & Wahyuni, Rizki. (2019). Manajemen Strategi Galeri Investasi Syariah dalam Meningkatkan Minat Mahasiswa Untuk Berinvestasi di Pasar Modal Syariah. AL-MASHRAFIYAH: Jurnal Ekonomi, Keuangan, dan Perbankan Syariah, Vol. 3, (No. 2), p.118. https://doi.org/10.24252/al-mashrafiyah.v3i2.10037
  15. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19
  16. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan
  17. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal
  18. Wibowo, Ari., & Purwohandoko. (2019). Pengaruh Pengetahuan Investasi, Kebijakan Modal Minimal Investasi, dan Pelatihan Pasar Modal terhadap Minat Investasi (Studi Kasus Mahasiswa FE Unesa yang Terdaftar di Galeri Investasi FE Unesa). Jurnal Ilmu Manajemen (JIM), Vol. 7. (No. 1), p.192-199. Retrieved from https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/jim/article/view/25386
  19. Zaeni, Lutfiati Rachmania., & Utama, Doni Putra. (2022). Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Pergerakan Pasar Modal di Indonesia. Journal of Applied Accounting and Taxation, Vol. 7, (No. 1), p. 25-34. https://doi.org/10.30871/jaat.v7i1.3939

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2026-03-31 15:09:50

No citation recorded.