skip to main content

Tipologi dan Resolusi Konflik Tenurial dalam Kawasan Hutan Konservasi Taman Wisata Alam Pantai Panjang-Pulau Baai di Kota Bengkulu

1Universitas Bengkulu, Indonesia

2Universitas Bengkulu

Received: 31 Jan 2020; Published: 31 Aug 2020.
Editor(s): Sudarno Utomo

Citation Format:
Abstract
Taman Wisata Alam Pantai Panjang-Pulau Baai di Kota Bengkulu merupakan kawasan hutan konservasi yang tujuan utamanya dimanfaatkan untuk kepentingan pariwisata alam dan rekreasi. Ekosistem pantai dan mangrove dengan segala kekayaan dan keindahan alamnya merupakan obyek daya tarik wisata kawasan ini. Pengelolaan kawasan wisata ini menghadapi permasalahan, yakni konflik hak atas lahan sehingga terjadi alih fungsi pemanfaatan lahan hutan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tipologi konflik tenurial dan alternatif penyelesaiannya. Kajian dilakukan dengan memetakan penggunaan lahan dan mengidentifikasi para pihak yang memanfaatkan kawasan taman wisata ini. Pendekatan sejarah dan yuridis digunakan untuk menentukan alternatif penyelesaian konflik tenurialnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kawasan taman wisata alam ini belum ditetapkan sebagai kawasan hutan. Penetapan kawasan hutan tetap harus segera dilakukan agar dapat melakukan kepastian hukum dalam pengelolaan. Didalam kawasannya terdapat berbagai penggunaan lahan di luar bidang kehutanan. Tipologi konflik tenurial yang terjadi adalah : konflik pengelola dengan masyarakat, konflik pengelola dengan pemerintah, dan konflik pemerintah dengan perusahaan negara. Resolusi konflik yang ditawarkan adalah perubahan sebagian peruntukan kawasan hutan melalui skema revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu dan kolaborasi pemanfaatan kawasan hutan taman hutan wisata dengan pengelola. Evaluasi kesesuaiaan fungsi taman wisata alam harus dilakukan dengan melibatkan semua pihak yang berkonflik didalamnya. Hasil evaluasi ini menjadi dasar dalam penetapan kawasan hutan taman wisata alam agar memiliki kekuatan hukum yang tetap.

Fulltext View|Download
Keywords: Analisis konflik tenurial, Resolusi konflik, Taman Wisata Alam, Tipologi konflik kehutanan
Funding: Bengkulu University

Article Metrics:

  1. Anonim, 2011. Peraturan Pemerintah No. 28 tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam. Jakarta
  2. Arifandy, M.I. dan Sihaloho, M. 2015. Efektivitas Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat sebagai Resolusi Konflik Sumberdaya Hutan. Sodality : Jurnal Sosiologi Pedesaan. Agustus 2015: 147-158
  3. Arikunto, S. 2014. Prosedur Penelitian : suatu pendekatan praktik. Rineksa Cipta. Jakarta
  4. Cahyono, E. 2013. Eksklusi Atasnama Konservasi. Sosiologi Reflektif, 8 (1) : 209-245
  5. Daniel, M., Darmawati, Nieldalina. 2006. Partisipatory Rural Appraisal, Pendekatan Efektif Mendukung Penerapan Penyuluhan Partisipatif dalam Upaya Percepatan Pembangunan Pertanian. Bumi Aksara. Jakarta
  6. Dassir, M. 2008. Resolusi Konflik Pemanfaatan Lahan Masyarakat dalam Kawasan Hutan di Kabupaten Luwu Timur. Jurnal Hutan dan Masyarakat, III (1) : 1-9
  7. Faisal, S. 1990. Penelitian Kualitatif : Dasar-Dasar dan Aplikasi. Yayasan Asih Asah Asuh. Malang
  8. Fisher, L.A., Kim Y.S., Latifah, S., dan Makarom, M. 2017. Managing Forest Conflict : Perspectives of Indonesia’s Forest Management Unit Directors. Forest and Society 1 (1) : 8-26
  9. Fuad, F. dan Maskanah, S. 2000. Inovasi Penyelesaian Sengketa Pengelolaan Sumber Daya Hutan. Pustaka LATIN. Bogor
  10. Gamin, Nugroho, B., Kartodihardjo, H., Kolopaking, L.M., dan Boer, R. 2014. Menyelesaikan Konflik Penguasaan Kawasan Hutan melalui Pendekatan Gaya Sengketa Para Pihak di Kesatuan Pengelolaan Hutan Lakitan. Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan, 11 (1) : 71–90
  11. Harun, M.K. dan Dwiprabowo, H. 2014. Model Resolusi Konflik Lahan di Kesatuan Pemangkuan Hutan Produksi Model Banjar. Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan, 11 (4) :265-280
  12. Kartodihardjo, H. 2014. Krisis Konflik Tenurial PSDA Indonesia : Pembelajaran dari Dewan Kehutanan Nasional. Hutan untuk Rakyat Jalan Terjal Reforma Agraria di Sektor Kehutanan. LKIS. Yogyakarta
  13. Koentjaraningrat dan Ajamiseba, D. 1994. Reaksi Penduduk Asli Terhadap Pembangunan dan Perubahan. dalam Irian Jaya Membangun. Djambatan. Jakarta
  14. Lasmi, S. 2015. Penanganan Konflik Tenurial dan Skema Skema Pemberdayaan Masyarakat di dalam Kawasan Hutan. Disampaikan pada Rapat konsolidasi Data KHDTK Kementerial Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 14 September 2015. Jakarta
  15. Magdalena dan Supriadi, R. 2014. Masyarakat di sekitar Taman Nasional dan Isu Kepemilikan Hutan. Hutan untuk Rakyat Jalan Terjal Reforma Agraria di Sektor Kehutanan. LKIS. Yogyakarta
  16. Marina I, dan Dharmawan AH. 2011. Analisis Konflik Sumberdaya Hutan di Kawasan Konservasi. Jurnal Transdisiplin Sosiologi, Komunikasi, dan Ekologi Manusia, 5 (01) : 90-96
  17. Maring, P. 2013. Kekuasaan dan Konflik Sosial : Kasus Penguasaan Hutan Noge di Tanaloran Flores. Jurnal Insani, 15 (2) : 1-11
  18. Mustapit. 2011. Kontestasi, Konflik dan Mekanisme Akses atas Sumberdaya Agraria (Studi Kasus Reklaiming Hutan Lindung pada Komunitas Petani Kopi Rakyat di Kabupaten Jember). Journal of Social and Agricultural Economics (JSEP), 5 (1):54-64
  19. Pasya, G. dan Sirait, M.T. 2011. Analisa Gaya Bersengketa AGATA. Panduan Ringkas untuk Membantu Memilih Bentuk Penyelesaian Sengketa Pengelolaan Sumberdaya Alam. Samdhana Institute, Bogor
  20. Prabowo, S.A., Basuni, S., dan Suharjito, D. 2010. Konflik Tanpa Henti : Pemukiman dalam Kawasan Taman Nasional Halimun Salak. Jurnal Manajemen Hutan Tropika, XVI (3):137-142
  21. Pruitt, D.G dan Rubin, JZ., 2009. Teori Konflik Sosial. Pustaka Pelajar. Yogyakarta
  22. Pujiriyani, D.W. dan Wahab, O.H. 2013. Kemandegan CSR dan Kontribusinya terhadap Perluasan Konflik Agraria di Kawasan Hutan Register 45 Mesuji-Lampung. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 17 (2): 101-115
  23. Safitri, M.A, Muhshi,M.A., Muhajir,M., Shohibuddin, M., Arizona, Y., Sirait, M., Nagara, dan Santoso, H. (2011). Menuju kepastian dan keadilan tenurial (Edisi revisi). Epistema Institute. Jakarta
  24. Sardjono, M.A. 2004. Mosaik Sosiologis Kehutanan : Masyarakat Lokal, Politikus, dan Kelestarian Sumberdaya. Debut Press. Yogyakarta
  25. Senoaji, G. dan Hidayat, M.F. 2016. Peranan Ekosistem Mangrove di Pesisir Kota Bengkulu dalam Mitigasi Pemanasan Global melalui Penyimpanan Karbon. Jurnal Manusia dan Lingkungan, 23 (3):327-333
  26. Sumanto, S.E. dan Sujatmoko, S. 2008. Kajian Konflik Pengelolaan KHDTK Hutan Penelitian Hambala- Sumba Timur. Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan, 5 (3):165-178
  27. Sylviani dan Hakim, I. 2014. Analisis Tenurial dalam Pengembangan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) : Studi Kasus KPH Gedong Wani Provinsi Lampung. Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Hutan, 11 (4) : 309-322
  28. Yanuardi, 2013. Konflik antara Negara dan Masyarakat Sekitar Hutan Pasca Pelaksanaan Kebijakan Pengelolaan hutan bersama Masyarakat. Informasi XXXIX (1) : 59-68
  29. Zaini, Z.D. 2011. Implementasi Pendekatan Yuridis Normatif dan Pendekatan Normatif Sosiologis dalam Penelitian Ilmu Hukum. PRANATA HUKUM 6 (2) : 117-132

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-12-27 03:51:39

No citation recorded.