skip to main content

Dampak Sosial, Ekonomi dan Lingkungan Pertambangan Pasir di Desa Luragung Landeuh Kuningan, Jawa Barat

1Fakultas Kehutanan, Universitas Kuningan, Kuningan., Indonesia

2Program Studi Magister Ilmu Lingkungan, Pascasarjana, Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto;, Indonesia

3Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto., Indonesia

4 Fakultas Biologi, Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Indonesia

View all affiliations
Received: 5 Nov 2021; Revised: 15 Dec 2021; Accepted: 6 Jan 2022; Available online: 11 Jan 2022; Published: 7 Apr 2022.
Editor(s): H. Hadiyanto

Citation Format:
Abstract

Permasalahan dan isu strategis daerah pada bidang energi dan sumber daya mineral yang mempengaruhi kerusakan lingkungan hidup berdasarkan pada Rancangan Primer RPJMD 2018-2028 Kabupaten Kuningan  yaitu kegiatan penambangan pasir ilegal dan perubahan lahan. Salah satu lokasi pertambangan di Kabupaten Kuningan berada di Desa Luragung Landeuh. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui proses  kegiatan  pertambangan pasir;  serta mengetahui dampak negatif pertambangan pasir terhadap kualitas lingkungan. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. Kesimpulan penelitian ini adalah proses  kegiatan  pertambangan  pasir PT. Anggun Jaya Mandiri di  Desa  Lurangung  Landeuh Kecamatan Luragung Kabupaten Kuningan terdiri dari tahap pra-kontruksi, kontruksi, operasi, produksi, dan rencana pasca tambang. Dampak negatif kegiatan pertambangan pasir terhadap lingkungan adalah kebisingan, debu yang bertebaran, kerusakan infrastruktur jalan; Dampak positif kegiatan pertambangan pasir PT.AJM memberikan peningkatan peluang kerja, memperbaiki fasilitas desa, serta meningkatkan kas Desa Luragung Landeuh. Pandemi Covid-19 pada awal tahun 2020 telah mempengaruhi dalam penyelesaian konflik antara masyarakat dan pihak perusahaan pertambangan.

ABSTRACT

Regional strategic problems and issues in the field of energy and mineral resources that affect environmental damage based on the Primary Draft RPJMD 2018-2028 Kuningan Regency, namely illegal sand mining activities and land changes. One of the mining locations in Kuningan Regency is in Luragung Landeuh Village. This research was conducted to determine the process of sand mining activities; as well as knowing the negative impact of sand mining on environmental quality. This study uses a qualitative descriptive analysis method. The conclusions of this study are: (1) The process of sand mining activities of PT. Anggun Jaya Mandiri in Lurangung Landeuh Village, Luragung District, Kuningan Regency consists of pre-construction, construction, operation, production, and post-mining planning stages. The negative impacts of sand mining activities on the environment are noise, scattered dust, damage to road infrastructure; (2) The positive impact of PT.AJM's sand mining activities provides increased job opportunities, improves village facilities, and increases the cash flow of Luragung Landeuh Village. The Covid-19 pandemic at the beginning of 2020 has affected the resolution of conflicts between the community and the mining company.

Fulltext View|Download
Keywords: Kabupaten Kuningan; kualitas lingkungan; pertambangan pasir; dampak lingkungan

Article Metrics:

  1. Bots, P.W.G. 2008. Analyzing actor networks while assuming “frame rationality.” Cambridge
  2. Boyd. C.E. 1979. Water Quality in Warmwater Fish. Aurburn University Agricultural Experimental Station. Albama
  3. Darwo. 2007. Strategi Peningkatan Program Gerhan (Studi Kasus Gerhan di Sekitar Daerah Tangkapan Air Danau Toba). Prosiding Ekspose Hasil-hasil Penelitian: Konservasi dan Rehabilitasi Sumber Daya Hutan. Pusat Litbang Hutan dan Konservasi Alam
  4. Effendi, H. 2003. Telaah Kualitas Air Bagi Pengelolaan Sumberdaya dan Lingkungan Perairan. Penerbit Kanisius. Yogyakarta
  5. Erwiantono. 2004. Hubungan Antara Karakteristik Komunikasi dan Sikap Komunitas terhadap Perusahaan (Kasus Pertambangan Timah di Kabupaten Bangka Barat) Tesis. Institut Pertanian Bogor
  6. Fisher, R.J. 2001. Mengelola Konflik: Keterampilan dan Strategi untuk Bertindak. The British Council. Jakarta
  7. Fuad, F.H., & Maskanah, S. 2000. Inovasi Penyelesaian Sengketa Pengelolaan Sumber Daya Hutan. Pustaka LATIN. Bogor
  8. Greene, B.C. 1998. Environmental Water In Element of Practical Soil Mining 2. The American Institute of Mining Inc. New York
  9. Ismail, 2007. Analisis Implementasi Kebijakan Pertambangan Bahan Galian Golongan C di Kawasan Gunung Merapi Kabupaten Magelang. Tesis. Program Magister Ilmu Lingkungan Universitas Diponegoro
  10. Keraf, A.S. 2010. Etika Lingkungan Hidup. Kompas. Jakarta
  11. Mangkusubroto, K. 1995. Mining Investment Policy In Indonesia Current Issues and Future Outlook. Indonesia Mining Journal. 4 (1) : 60 - 62
  12. Mukarwoto, E.D. 1995. Developing Peat Mining In Indonesia and Ecological Sustainable Principles. Indonesia Mining Journal. 1 : 87 - 89
  13. Muslihudin., Bambang, A.N., Hendarto, E., dan Putranto, T.T. 2018. The impact of traditional gold mining in Gumelar Banyumas, Indonesia. Eco. Env. & Cons. 24 (2) : 2018
  14. Naiola, B.P.T., Murtiningsih, & Chairil. 1996. Pengaruh Stress Air terhadap Kualitas dan Kuantitas Komponen Aktif pada Sambiloto. Warta Tumbuhan Obat Indonesia. 3 : 15 – 17
  15. Noor, D. 2006. Geologi Lingkungan. Graha Ilmu. Yogyakarta
  16. Kementerian Lingkungan Hidup. 1996. Kepmen LH No. 43 Tahun 1996 tentang Kriteria Kerusakan Lingkungan bagi Usaha atau Kegiatan Penambangan Bahan Galian Golongan C Jenis Lepas di Dataran
  17. Kementerian Lingkungan Hidup. 1990. Peraturan Pemerintah No.20 Tahun 1990 tentang Pengendalian Pencemaran Air
  18. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 2019. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No P 38 Tahun 2019 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
  19. Kurbaniana E. 2012. Efektifitas arang tempurung kelapa dan bokashi pupuk kandang terhadap pertumbuhan bibit leda (Eucalyptus Deglupta Blume) di media tailing. Skripsi. Fakultas Kehutanan. Institut Pertanian Bogor
  20. Pickering, P. 2000. How To Manage Conflict. National Press Publication. USA
  21. Pemerintah Kabupaten Kuningan. 2017. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kuningan 2018 - 2023
  22. Ramadhan, M.F., Muslihudin., dan Effendi, M. 2021. Analisis Dampak Sosial Ekonomi Budaya Kegiatan Eksplorasi Panasbumi di WKP Baturraden (Studi Kasus di Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas). Jurnal Ilmu Lingkungan. 19(1), 117-126
  23. Salim, H.S. 2005. Hukum Pertambangan di Indonesia. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta
  24. Sinungan, M. 2003. Produktivitas Apa dan Bagaimana. Bumi Aksara. Jakarta
  25. Sitorus, S. 1985. Evaluasi Sumber Daya Lahan. Tarsito. Bandung
  26. Soemarwoto. O. 1985. Ekologi, Lingkungan Hidup dan Pembangunan. Penerbit Jambatan. Jakarta
  27. Suhartanto. 2007. Pedoman Teknis Reklamasi Lahan. Bahan Seminar Nasional Reklamasi Lahan. Jakarta
  28. Thoha M. 2004. Perilaku Organisasi: Konsep Dasar dan Aplikasinya. PT Raja Grafiindo. Jakarta
  29. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
  30. Wiryono, P. 2006. Pembangunan Pertanian Indonesia ke Depan : Ke Mana Mau Diarahkan. Kompas. Jakarta
  31. Young. 2004. Teknologi Pertambangan Indonesia. Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral, Direktorat Jenderal Pertambangan Umum Departemen Pertambangan dan Energi. Jakarta
  32. Zulkifli, A. 2014. Pengelolaan Tambang Berkelanjutan. Graha Ilmu. Yogyakarta

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-03-29 22:04:51

No citation recorded.