BibTex Citation Data :
@article{LR12218, author = {Herlina Herlina}, title = {KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PERDAGANGAN BAYI}, journal = {LAW REFORM}, volume = {1}, number = {2}, year = {2006}, keywords = {}, abstract = { Kajian ini ditujukan untuk mengetahui kebijakan penanggulangan tindak pidana perdagangan bayi dalam hukum pidana pada saat ini dan prospek kebijakan di masa mendatang. Kebijakan penanggulangan tindak pidana perdagangan bayi dalam KUHP yang berlaku saat ini tidak mengenal tindak pidana perdagangan bayi. KUHP hanya mengatur perdagangan perempuan dan anak laki-laki yang belum cukup umur dimana tujuannya berbeda dengan tujuan perdagangan bayi. Demikian pula korporasi dalam KUHP tidak diakui sebagai subjek hukum sehingga hal ini menyulitkan dalam pertanggungjawaban pidananya. Dalam Undang-Undang Perlindungan Anak tidak secara tegas mengatur tentang perdagangan bayi namun secara implisit telah dapat mengakomodir tindak pidana perdagangan bayi. Tetapi undang-undang tersebut tidak menjelaskan secara rinci perbuatan-perbuatan apa saja yang sudah dapat dikategorikan sebagai perbuatan tindak pidana perdagangan anak termasuk bayi. Kebijakan penanggulangan tindak pidana perdagangan bayi dalam hukum pidana di masa mendatang, baik itu dalam konsep KUHP tahun 2004 maupun dalam RUU Pemberantasan Perdagangan Perempuan dan Anak belum ada pasal yang khusus mengatur perdagangan bayi, oleh sebab itu perlu dikaji kembali dan perlu adanya perbandingan dengan negara lain untuk mencapai hasil yang maksimal. Kata Kunci : Kebijakan Hukum Pidana, Tindak Pidana, Perdagangan Bayi }, issn = {2580-8508}, pages = {53--70} doi = {10.14710/lr.v1i2.12218}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/lawreform/article/view/12218} }
Refworks Citation Data :
Kajian ini ditujukan untuk mengetahui kebijakan penanggulangan tindak pidana perdagangan bayi dalam hukum pidana pada saat ini dan prospek kebijakan di masa mendatang. Kebijakan penanggulangan tindak pidana perdagangan bayi dalam KUHP yang berlaku saat ini tidak mengenal tindak pidana perdagangan bayi. KUHP hanya mengatur perdagangan perempuan dan anak laki-laki yang belum cukup umur dimana tujuannya berbeda dengan tujuan perdagangan bayi. Demikian pula korporasi dalam KUHP tidak diakui sebagai subjek hukum sehingga hal ini menyulitkan dalam pertanggungjawaban pidananya. Dalam Undang-Undang Perlindungan Anak tidak secara tegas mengatur tentang perdagangan bayi namun secara implisit telah dapat mengakomodir tindak pidana perdagangan bayi. Tetapi undang-undang tersebut tidak menjelaskan secara rinci perbuatan-perbuatan apa saja yang sudah dapat dikategorikan sebagai perbuatan tindak pidana perdagangan anak termasuk bayi. Kebijakan penanggulangan tindak pidana perdagangan bayi dalam hukum pidana di masa mendatang, baik itu dalam konsep KUHP tahun 2004 maupun dalam RUU Pemberantasan Perdagangan Perempuan dan Anak belum ada pasal yang khusus mengatur perdagangan bayi, oleh sebab itu perlu dikaji kembali dan perlu adanya perbandingan dengan negara lain untuk mencapai hasil yang maksimal.
Kata Kunci : Kebijakan Hukum Pidana, Tindak Pidana, Perdagangan Bayi
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2024-11-20 09:39:40
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Law Reform and Master Program of Law, Diponegoro University as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Law Reform and Master Program of Law, Diponegoro University and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Law Reform journal are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
The Copyright Transfer Form can be downloaded here: [Copyright Transfer Form Law Reform]. The copyright form should be signed originally and send to the Editorial Office in the form of original mail, scanned document or fax :
Dr. Kholis Roisah, S.H., M.Hum (Editor-in-Chief)
Editorial Office of Law Reform
Master of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro
Jl. Imam Bardjo, SH No.1, Semarang, Indonesia 50241
Telp. (024) 8313493
Email: jurnalmih.undip@gmail.com
Has been indexed in:
Statistics
LAW REFORM (p-ISSN:1858-4810, e-ISSN:2580-8508) is published by Master Program of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.