skip to main content

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMERINTAH MENGENAI INVESTASI PMA/PMDN DALAM ERA OTONOMI DAERAH

*Sumarsono Sumarsono  -  , Indonesia
Open Access Copyright 2016 LAW REFORM

Citation Format:
Abstract

Keadaan ekonomi Idonesia sejak terjadinya krisis ekonomi, mengalami kemerosotan daya beli masyarakat secara terus menerus, tingkat pengangguran meningkat, perbedaan tingkat hidup yang makin menonjol, keadaan seperti ini hendaknya jangan dibiarkan terus menerus, sehingga segera diambil langkah-langkah untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat dengan menambah produksi barang dan jasa. Untuk mencapai peningkatan produksi barang dan jasa dapat melalui penanaman modal atau investasi, penggunaan teknologi, penambahan pengetahuan, peningkatan keterampilan, penambahan kemampuan berorganisasi dan manajemen, Dalam rangka ini penananman modal memegang peranan yang sangat penting. Sehingga modal harus diberikan tempat yang sewajarnya, sesuai arti dan pentingnya dalam pembangunan masyarakat yang adil dan makmur. Pembangunan ekonomi tidak akan mungkin berjalan tanpa adanya pemupukan modal baik dari dalam sendiri maupun modal dari luar negeri, Apalagi dengan pemberian Otonomi yang luas kepada daerah sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan telah dirubah dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, diharapkan akan mempengaruhi kebijakan dibidang investasi di Indonesia, karena dengan berlakunya otonomi daerah maka pemerintah daerah-lah yang akan memegang peranan penting dalam menentukan perekonomian daerahnya termasuk dalam urusan perizinan yang berkaitan di bidang investasi.

Dalam penelitian ini mengangkat tiga masalah pokok yang terkait dengan Implementasi Kebijakan Pemerintah Daerah mengenai Investasi PMA/PMDN dalam Era Otonomi Daerah, manfaat dan kendala-kendala dalam pelaksanaannya. Sedangkan yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi kebijakan pemerintah mengenai investasi PMA/PMDN dalam Era Otonomi Daerah di Provinsi Jawa Tengah, untuk mengetahui manfaat yang diperoleh dengan adanya kebijakan investasi dalam Era Otonomi Daerah, dan untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi dengan adanya kebijakan Investasi dalam Era Otonomi Daerah.

Dari hasil penelitian yang dilakukan diperoleh kesimpulan bahwa kebijakan pemerintah mengenai investasi yang menggunakan fasilitas PMA/PMDN selalu mengalami perubahan, penambahan dan bahkan pencabutan, namun dalam pelaksanaannya yang digunakan sebagai acuap dasar adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967 telah dirubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1970 tentang Penanaman Modal Asing dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1968 telah dirubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1970 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri.

Kata Kunci : Kebijakan Pemerintah, Investasi PMA/PMDN, Otonomi Daerah

Fulltext View|Download

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-04-20 11:42:04

No citation recorded.