skip to main content

STATUS UANG APBN YANG DIPISAHKAN DAN DIJADIKAN PENYERTAAN MODAL PADA BUMN PERSERO

*David Putro Timbo  -  Program Magister Ilmu Hukum Universitas Diponegoro., Indonesia
Open Access Copyright 2016 LAW REFORM

Citation Format:
Abstract

Secara yuridis, modal yang disertakan ke dalam perseroan bukan lagi menjadi kekayaan orang menyertakan modal, tetapi menjadi kekayaan perseroan itu sendiri. Hal tersebut terjadi pemisahan kekayaan antara kekayaan pemegang saham dan perseroan. Berkaitan dengan di persangkakan dan dituntutnya sejumlah mantan direksi atau direksi PT BUMN (Persero) atas perbuatan mereka yang merugikan PT BUMN (Persero) sehingga dikategorikan merugikan keuangan negara, perlu diberikan pemahaman mendalam karena keuangan PT BUMN (Persero) berdasarkan teori hukum dan teori lingkungan kuasa hukum bukan merupakan keuangan negara sehingga kerugian pada PT BUMN (Persero) bukan kerugian negara.
Kata Kunci: Keuangan Negara.

Fulltext View|Download

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-03-27 21:34:56

No citation recorded.