skip to main content

PELAYANAN ADMINISTRASI UNTUK PROYEK BANGUNAN GEDUNG DALAM PERSPEKTIF PELAYANAN PUBLIK YANG BAIK

*Edi As'adi  -  Master of Law Program, Diponegoro University, Indonesia
Open Access Copyright 2016 LAW REFORM

Citation Format:
Abstract

Dewasa ini kebutuhan bangunan gedung di Indonesia semangkin meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk. Untuk menciptakan kondisi bangunan maka setiap Penyelenggaraan Proyek bangunan gedung di Indonesia wajib memenuhi persyaratan administrasi sebagaimana telah ditentukan undang-undang. Meskipun demikian, Untuk dapat memenuhi syarat administrasi tersebut di atas masyarakat terbentur kendala aturan yang semakin sulit dan mahal.

            Fokus pokok permasalahan tesis ini adalah bagaimana aspek Hukum Syarat administrasi untuk proyek bangunan gedung dalam ketentuan normatif bangunan gedung melalui implementasi undang-undang nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung dan kendala- kendalanya, Bagaimana analisa hukum terhadap substansi implementasi ketentuan normatif tentang bangunan gedung dalam perspektif hukum pelayanan publik yang baik, bagaimana politik hukum pelayanan syarat administrasi untuk proyek bangunan gedung di masa akan datang.

            Metode penelitian yang digunakan dan diterapkan dalam tesis ini adalah Metode yuridis normative menitik beratkan kepada penelitian terhadap bahan kepustakaan (data skunder) yang ditunjang dengan poendekatan perundang-undangan (statute approach) dan dilengkapi dengan pendekatan kasus (case approach).

            Hasil penelitian membuktikan, pengaturan pelayanan persyaratan administratif bangunan gedung di indonesia masih belom optimal. Karena masih ada kendala yang cukup signifikan didalam implementasinya, Yaitu terdapat perbedaan kompetensi pelayanan dalam dua instansi yang terpisah, hal ini terbukti dari pelayanan status hak atas tanah menjadi kewenangan badan pertanahan nasional dan sedangkan pelayanan persyaratan administratif mengenai kejelasan status hak atas kepemilikan bangunan gedung dan izin mandirikan bangunan menjadi kewenangan pemerintah daerah serta aturan lebih lanjut dari kejelasan status hak kepemilikan gedung belum ada pengaturanya yang dimaksudkan oleh uUU no. 28 tahun 2002 tentang banguna Gedung yang berupa peraturan Presidenya.

            Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan administrasi untuk bangunan gedung perlu ada pembaharuan aturan hukum secara integral, penegakan hukum terintegrasi dan mekanisme pelayanan yang terkoordinasi dalam satu layanan.

 Kata Kunci : Syarat Administrasi Gedung, Hak Atas Tanah, Kepemilikan Bangunan Gedung,

         izin Mendirikan Bangunan dan Pelayanan Pyblik yang Baik.

Fulltext View|Download

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-11-20 09:50:07

No citation recorded.