BibTex Citation Data :
@article{LR12502, author = {Yunanto Yunanto}, title = {PERTANGGUNG JAWABAN DOKTER DALAM TRANSAKSI TERAPEUTIK}, journal = {LAW REFORM}, volume = {7}, number = {1}, year = {2011}, keywords = {}, abstract = { Kesehatan adalah hak setiap manusia, tetapi untuk menuju sehat ini ia memerlukan pertolongan dokter.Dari sinilah muncul hubungan hukum yang dimulai dengan informed consent yang menjadi dasar Transaksi Terapeutik.Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan kejelasan, mengkaji dan menganalisa hubungan hukum dalam transaksi terapeutik antara dokter dengan pasien, penyelesaian perkara-perkara ingkar janji / wanprestasi yang dilakukan oleh dokter dalam transaksi terapeutik dan untuk mendapatkan kejelasan, mengkaji dan menganalisa bagaimana peranan IDI dalam rangka membantu penyelesaian masalah pada kasus-kasus malpraktek.Metode yang digunaka adalah yuridis normative (doctrinary approach) dan pendekatan yurudis sosiologis (socio legal approach).Hasil penelitian tersebut mengungkapkan bahwa informed consect belum dapat dilaksanakan dengan baik oleh Rumah Sakit karena secara teknis sulit dilakukan dan pasien sendiri belum memahami akan hak-haknya, yang terpenting adalah cepat sembuh, tidak peduli bagaimana cara yang akan digunakan dokter. Tetapi dengan perkembangan jaman dan tingkat pendidikan, hubungan yang demikian ini bergeser menjadi hubungan yang sejajar, yang saling membutuhkan dan saling menguntungkan.Dengan perkembangan ini pula kemudian muncul berbagai gugatan terhadap dokter yang menuntut ganti kerugian.Tetapi gugatan ini terkadang sulit dibuktikan, karena peranaan IDI yang melindungi anggotanya Kata Kunci : Tanggungjawab Dokter ; Transaksi Terapeutik }, issn = {2580-8508}, pages = {109--123} doi = {10.14710/lr.v7i1.12502}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/lawreform/article/view/12502} }
Refworks Citation Data :
Kesehatan adalah hak setiap manusia, tetapi untuk menuju sehat ini ia memerlukan pertolongan dokter.Dari sinilah muncul hubungan hukum yang dimulai dengan informed consent yang menjadi dasar Transaksi Terapeutik.Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan kejelasan, mengkaji dan menganalisa hubungan hukum dalam transaksi terapeutik antara dokter dengan pasien, penyelesaian perkara-perkara ingkar janji / wanprestasi yang dilakukan oleh dokter dalam transaksi terapeutik dan untuk mendapatkan kejelasan, mengkaji dan menganalisa bagaimana peranan IDI dalam rangka membantu penyelesaian masalah pada kasus-kasus malpraktek.Metode yang digunaka adalah yuridis normative (doctrinary approach) dan pendekatan yurudis sosiologis (socio legal approach).Hasil penelitian tersebut mengungkapkan bahwa informed consect belum dapat dilaksanakan dengan baik oleh Rumah Sakit karena secara teknis sulit dilakukan dan pasien sendiri belum memahami akan hak-haknya, yang terpenting adalah cepat sembuh, tidak peduli bagaimana cara yang akan digunakan dokter. Tetapi dengan perkembangan jaman dan tingkat pendidikan, hubungan yang demikian ini bergeser menjadi hubungan yang sejajar, yang saling membutuhkan dan saling menguntungkan.Dengan perkembangan ini pula kemudian muncul berbagai gugatan terhadap dokter yang menuntut ganti kerugian.Tetapi gugatan ini terkadang sulit dibuktikan, karena peranaan IDI yang melindungi anggotanya
Kata Kunci : Tanggungjawab Dokter ; Transaksi Terapeutik
Article Metrics:
Last update:
Doctor's Responsibility For Actions of Delaying And Termination of Life Support of Terminal Patients During The Covid-19 Pandemi
Last update: 2024-11-11 16:20:22
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Law Reform and Master Program of Law, Diponegoro University as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Law Reform and Master Program of Law, Diponegoro University and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Law Reform journal are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
The Copyright Transfer Form can be downloaded here: [Copyright Transfer Form Law Reform]. The copyright form should be signed originally and send to the Editorial Office in the form of original mail, scanned document or fax :
Dr. Kholis Roisah, S.H., M.Hum (Editor-in-Chief)
Editorial Office of Law Reform
Master of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro
Jl. Imam Bardjo, SH No.1, Semarang, Indonesia 50241
Telp. (024) 8313493
Email: jurnalmih.undip@gmail.com
Has been indexed in:
Statistics
LAW REFORM (p-ISSN:1858-4810, e-ISSN:2580-8508) is published by Master Program of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.