skip to main content

ARTI PENTING PERJANJIAN TERTULIS ANTARA PEMILIK DAN PENGGUNA KARYA SENI FOTOGRAFI UNTUK KEPENTINGAN PROMOSI KOMERSIAL

*Sujana Donandi  -  PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM, Indonesia
Etty Susilowati  -  FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO, Indonesia
Open Access Copyright 2017 LAW REFORM

Citation Format:
Abstract
Hasil karya seni fotografi merupakan salah satu ciptaan yang sering digunakan pada promosi komersial. Perjanjian berbentuk tertulis pada penggunaan hasil karya seni fotografi untuk kepentingan promosi komersial sangat penting untuk memberikan perlindungan hukum dalam hubungan hukum antara pemilik dan pengguna hasil karya seni fotografi. Perlindungan hukum juga diperlukan dalam penggunaan hasil karya seni fotografi untuk kepentingan promosi komersial tanpa izin guna mengembalikan hak-hak yang seharusnya dinikmati oleh pemilik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui arti penting perjanjian tertulis pada penggunaan hasil karya seni fotografi untuk kepentingan promosi komersial dan mendalami mengenai penyelesaian penggunaan hasil karya seni fotografi untuk kepentingan promosi komersial tanpa izin dari pemilik. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Simpulan Penelitian menunjukkan bahwa penggunaan hasil karya seni untuk kepentingan promosi komersial perlu diperjanjikan secara tertulis karena beberapa alasan berikut: (a) Perjanjian tertulis dapat menjadi bukti untuk melaksanakan prestasi (b) Perjanjian tertulis dapat menjadi alat bukti yang kuat (c) Untuk menentukan siapa Pencipta karya seni fotografi dalam suatu hubungan kerja (d) Sebagai dasar untuk menentukan siapa Pemegang Cipta karya seni fotogtrafi (e) Perjanjian tertulis dapat menimbulkan akibat hukum bagi pihak ketiga. Penyelesaian penggunaan hasil  karya seni fotografi untuk kepentingan promosi komersial tanpa izin dapat ditempuh melalui beberapa cara sebagai berikut: (a) melalui alternatif penyelesaian perkara di luar persidangan, seperti konsultasi, mediasi, konsiliasi, dan pendapat ahli (b) Arbitrase (c) melalui mekanisme pengadilan.
Fulltext View|Download
Keywords: Arti Penting; Karya Seni Fotografi; Pemilik dan Pengguna; Perjanjian Tertulis; Promosi Komersial

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-11-12 06:45:43

No citation recorded.