skip to main content

ASPEK HUKUM KEBIJAKAN GEOTHERMAL DI INDONESIA

*Muhamad Azhar orcid  -  FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO, Indonesia
Suhartoyo Suhartoyo  -  FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO, Indonesia
Open Access Copyright 2017 LAW REFORM

Citation Format:
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aspek hukum kebijakan pemerintah Indonesia dalam menguasai, mengatur hingga mengelola Geothermal Energi dalam bentuk kebijakan. Selain itu juga untuk menguraikan upaya hukum apa yang telah dilakukan yang berdasarkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dikaitkan dengan rangka pembangunan ketahanan energi nasional. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, dengan jenis penelitian eksplanatoris, serta menggunakan sumber data sekunder yaitu dari peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bahan lain penjelas dari peraturan tersebut. Metode pengumpulan data dilakukan melalui studi literatur atau melalui studi kepustakaan untuk mendapatkan bahan hukum primer, sekunder maupun tersier. Hasil penelitian menunjukan bahwa upaya pemerintah Indonesia dalam memanfaatkan Geothermal Energi masih belum optimal sehingga belum dapat mendukung ketahanan energi nasional. pemanfaatan  geothermal energi dalam rangka ketahanan energi nasional belum sepenuhnya maksimal jika dikaitkan dengan upaya hukum yang dilakukan oleh pemerintah selama ini. Energy panas bumi hanya termanfaatkan sejulam 05 % dari keseluruhan sumberdaya panas bumi yang dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Kedepan, sudah saatnya pemerintah mulai mengoptimalkan pengelolaan Geothermal Energi demi terwujudnya pembangunan ketahanan energi nasional.
Fulltext View|Download
Keywords: Geothermal Energi; Kebijakan Pemerintah; Ketahanan Energi Nasional

Article Metrics:

Last update:

  1. The Authority of the District/City Government Related to The Utilization of Geothermal Energy According to Article 156 of Law Number 11 of 2006 Concerning the Government of Aceh

    Marlia Sastro, Yusrizal, Ramziati, Jamaluddin, Eko Gani PG. Journal of Law and Sustainable Development, 12 (1), 2024. doi: 10.55908/sdgs.v12i1.2898
  2. Identification of rocks based on rock’s structure in Blawan-Ijen, East Java, Indonesia

    S Astutik, S L Nisa. IOP Conference Series: Earth and Environmental Science, 747 (1), 2021. doi: 10.1088/1755-1315/747/1/012095
  3. Permasalahan Subkontrak Pada Pekerjaan Konstruksi di Pemerintah

    Ajik Sujoko. Administrative Law and Governance Journal, 2 (3), 2019. doi: 10.14710/alj.v2i3.413-435

Last update: 2024-11-23 03:27:02

No citation recorded.