BibTex Citation Data :
@article{LR15845, author = {Tri Manihuruk and Nur Rochaeti}, title = {PERLINDUNGAN HAK ANAK KORBAN PHEDOFILIA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK (STUDI TENTANG PENANGANAN KASUS KEJAHATAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI POLRESTABES SEMARANG}, journal = {LAW REFORM}, volume = {12}, number = {1}, year = {2016}, keywords = {Korban Phedofilia; Perlindungan Hak Anak; Sistem Peradilan Pidana Anak}, abstract = { Phedofilia merupakan bentuk tindak pelanggaran terhadap hak anak yang tergolong keji dan jahat. Anak sebagai korban Phedofilia sangat dirugikan, sebab hak-hak korban kurang mendapatkan perhatian. Oleh sebab itu korban membutuhkan perhatian dan perlindungan hukum secara maksimal. Untuk mewujudkan perlindungan hak anak sebagai korban Phedofilia diperlukan suatu upaya yang rasional, yaitu dengan kebijakan perlindungan hukum khususnya di Polrestabes semarang. Perlindungan terhadap hak-hak anak diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan khususnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Bentuk-bentuk perlindungan terhadap anak korban yaitu mendapatkan rehabilitasi medis, Psikososial, restitusi, konseling dan segala bentuk perlindungan dan pendampingan pada setiap tingkat pemeriksaan mulai dari penyidikan, penuntutan sampai dengan pemeriksaan di sidang pengadilan. Pelaksanaan Pemenuhan Hak-Hak Anak Sebagai Korban Phedofilia dalam Tahap Penyidikan Pada Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polrestabes Semarang dilaksanakan berdasarkan SOP dan Undang-Undang, yaitu berupa: sharing, orangtua korban didampingi dalam pembuatan laporan, korban didampingi oleh orangtua ketika melakukan pemeriksaan, mendapatkan bantuan pelayanan medis, mendapatkan bantuan konseling dan psikiater, korban dijauhkan dari tersangka, identitas korban dirahasiakan/ tidak dipublikasikan. Perlindungan hak anak korban Phedofilia pada masa yang akan datang dikaji dari studi komparasi negara Malaysia dan Singapura serta studi Pembaharuan KUHP 2015 dan Undang-Undang (Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual Tahun 2016).}, issn = {2580-8508}, pages = {121--131} doi = {10.14710/lr.v12i1.15845}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/lawreform/article/view/15845} }
Refworks Citation Data :
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2024-11-11 16:20:32
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Law Reform and Master Program of Law, Diponegoro University as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Law Reform and Master Program of Law, Diponegoro University and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Law Reform journal are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
The Copyright Transfer Form can be downloaded here: [Copyright Transfer Form Law Reform]. The copyright form should be signed originally and send to the Editorial Office in the form of original mail, scanned document or fax :
Dr. Kholis Roisah, S.H., M.Hum (Editor-in-Chief)
Editorial Office of Law Reform
Master of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro
Jl. Imam Bardjo, SH No.1, Semarang, Indonesia 50241
Telp. (024) 8313493
Email: jurnalmih.undip@gmail.com
Has been indexed in:
Statistics
LAW REFORM (p-ISSN:1858-4810, e-ISSN:2580-8508) is published by Master Program of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.