BibTex Citation Data :
@article{LR20232, author = {Ni Komang Devayanti Dewi}, title = {PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PASAR TRADISIONAL DI ERA LIBERALISASI PERDAGANGAN}, journal = {LAW REFORM}, volume = {14}, number = {1}, year = {2018}, keywords = {}, abstract = { Masuknya investasi untuk berinvestasi di sektor pasar modern, menjadi tantangan tersendiri bagi aktivitas dan perkembangan ekonomi rakyat kecil dalam hal ini adalah usaha mikro, kecil dan menengah di pasar tradisional. Bahkan keberadaan pasar tradisional di perkotaan semakin memprihatinkan dan bahkan terancam gulung tikar dengan semakin pesatnya pertumbuh dan perkembangan pembangunan pasar modern. Tujuan penulisan tulisan ini adalah untuk mengetahui tantangan terhadap pasar tradisional di tengah pengaruh globalisasi dan liberalisasi perdagangan serta mengetahui perlindungan hukum bagi pasar tradisional di era liberalisasi perdagangan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian hukum normatif. Kesimpulan dari hasil penelitian ini yaitu Tantangan terhadap pasar tradisional di tengah pengaruh globalisasi dan liberalisasi perdagangan ditandai dengan masuknya arus investasi di Indonesia yang telah melanda seluruh bidang penanaman modal dari suatu daerah menuju kedaerah yang lain yang paling menguntungkan, Perlindungan Hukum Bagi Pasar Tradisional di Era Liberalisasi Perdagangan dalam dilihat dalam Peraturan Presiden RI No. 112 Tahun 2007 , Peraturan Menteri Perdagangan RI No. 56/M-DAG/PER/9/2014, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No. 20 Tahun 2012. }, issn = {2580-8508}, pages = {1--14} doi = {10.14710/lr.v14i1.20232}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/lawreform/article/view/20232} }
Refworks Citation Data :
Masuknya investasi untuk berinvestasi di sektor pasar modern, menjadi tantangan tersendiri bagi aktivitas dan perkembangan ekonomi rakyat kecil dalam hal ini adalah usaha mikro, kecil dan menengah di pasar tradisional. Bahkan keberadaan pasar tradisional di perkotaan semakin memprihatinkan dan bahkan terancam gulung tikar dengan semakin pesatnya pertumbuh dan perkembangan pembangunan pasar modern. Tujuan penulisan tulisan ini adalah untuk mengetahui tantangan terhadap pasar tradisional di tengah pengaruh globalisasi dan liberalisasi perdagangan serta mengetahui perlindungan hukum bagi pasar tradisional di era liberalisasi perdagangan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian hukum normatif. Kesimpulan dari hasil penelitian ini yaitu Tantangan terhadap pasar tradisional di tengah pengaruh globalisasi dan liberalisasi perdagangan ditandai dengan masuknya arus investasi di Indonesia yang telah melanda seluruh bidang penanaman modal dari suatu daerah menuju kedaerah yang lain yang paling menguntungkan, Perlindungan Hukum Bagi Pasar Tradisional di Era Liberalisasi Perdagangan dalam dilihat dalam Peraturan Presiden RI No. 112 Tahun 2007 , Peraturan Menteri Perdagangan RI No. 56/M-DAG/PER/9/2014, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No. 20 Tahun 2012.
Article Metrics:
Last update:
Pursuing Long-Term Business Performance: Investigating the Effects of Financial and Technological Factors on Digital Adoption to Leverage SME Performance and Business Sustainability—Evidence from Indonesian SMEs in the Traditional Market
Last update: 2024-11-23 16:45:22
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Law Reform and Master Program of Law, Diponegoro University as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Law Reform and Master Program of Law, Diponegoro University and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Law Reform journal are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
The Copyright Transfer Form can be downloaded here: [Copyright Transfer Form Law Reform]. The copyright form should be signed originally and send to the Editorial Office in the form of original mail, scanned document or fax :
Dr. Kholis Roisah, S.H., M.Hum (Editor-in-Chief)
Editorial Office of Law Reform
Master of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro
Jl. Imam Bardjo, SH No.1, Semarang, Indonesia 50241
Telp. (024) 8313493
Email: jurnalmih.undip@gmail.com
Has been indexed in:
Statistics
LAW REFORM (p-ISSN:1858-4810, e-ISSN:2580-8508) is published by Master Program of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.