BibTex Citation Data :
@article{LR298, author = {Sofyan Hidayat}, title = {PERLINDUNGAN HUKUM PARA PIHAK DALAM PEMBIAYAAN PERUSAHAAN DENGAN SISTEM ANJAK PIUTANG}, journal = {LAW REFORM}, volume = {4}, number = {1}, year = {2010}, keywords = {}, abstract = {Banyak sektor usaha yang menghadapi berbagai masalah dalam menjalankan kegiatan usaha. Masalah-masalah tersebut pada prinsipnya saling berkaitan antara lain adalah kurangnya kemampuan dan terbatasnya sumber-sumber permodalan, lemahnya pemasaran akibat kurangnya sumber daya manusia yang cukup berpengalaman yang tentunya akan memepengaruhi pencapaian target penjualan suatu produk yang dihasilkan, disamping kelemahan di bidang manajemen dan kredit, menyebabkan semakin meningkatnya jumlah kredit macet. Mengingat lembaga anjak piutang merupakan salah satu bentuk kegiatan pembiayaan, namun dari segi keperdataan berbagai kegiatan pembiayaan itu belum menadapatkan pengaturan yang belum memadai, sedangkan bagian ini juga merupakan salah satu hal yang mendukung keberhasilan suatu kegiatan pembiayaan. Penelitian thesis ini ditujukan untuk mengkaji perlindungan hukum para pihak dalam pembiayaan perusahaan dengan system anjak piutang, serta mendeskripsikan pelaksanaan perlindungan hukum tersebut. Dari tujuan seperti itu digunakan metode ; spesifikasi penelitian ini merupakan penelitian diskriptif, dengan pendekatan normatif empirik. Lokasi penelitian pada PT. International Factors Indonesia (“IFI”). Digunakan Data Primer dan Data Sekunder. Pengumpulan data dengan wawancara, studi pustaka, dan observasi, dengan teknik purposive sampling. Data yang diperoleh secara sistematis dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif. Diperoleh hasil kesimpulan bahwa perlindungan hukum para pihak dalam pembiayaan perusahaan dengan system anjak piutang berjalan dengan baik. Secara khusus, KUH Perdata tidak mengatur tentang perjanjian anjak piutang. Namun apabila kita memperhatikan Keppres No.61 Tahun 1988 dan Keputusan Menteri Keuangan R.I. Nomor 1251/KMK.013/1988 yang kemudian diperbaharui dengan Peraturan Menteri Keuangan No.84/PMK.012/2006 Tentang Perusahaan Pembiayaan, di sebutkan pengertian anjak piutang adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam pembelian dan atau pengalihan serta pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek dari suatu perusahaan dari transaksi perdagangan dalam atau luar negeri. Dalam KUH Perdata, terdapat aturan tentang jual beli piutang yang diatur dalam pasal 1533 s/d 1536, 1459 dan 613. Kesimpulan dari analisis dan pembahasan adalah persyaratan yang pengajuan anjak piutang pada PT.X yaitu calon client harus mengisi formulir permohonan fasilitas yang terdiri dari bagian identitas pemohon klien, menyetujui dan memenuhi bagian pernyataan pemohon serta melampirkan persyaratan lampiran sebagai bukti penunjang.}, issn = {2580-8508}, pages = {20--30} doi = {10.14710/lr.v4i1.298}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/lawreform/article/view/298} }
Refworks Citation Data :
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2024-11-22 03:52:10
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Law Reform and Master Program of Law, Diponegoro University as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Law Reform and Master Program of Law, Diponegoro University and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Law Reform journal are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
The Copyright Transfer Form can be downloaded here: [Copyright Transfer Form Law Reform]. The copyright form should be signed originally and send to the Editorial Office in the form of original mail, scanned document or fax :
Dr. Kholis Roisah, S.H., M.Hum (Editor-in-Chief)
Editorial Office of Law Reform
Master of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro
Jl. Imam Bardjo, SH No.1, Semarang, Indonesia 50241
Telp. (024) 8313493
Email: jurnalmih.undip@gmail.com
Has been indexed in:
Statistics
LAW REFORM (p-ISSN:1858-4810, e-ISSN:2580-8508) is published by Master Program of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.