KEBIJAKAN PENGAMPUNAN PAJAK (TAX AMNESTY) BERDASARKAN KEADILAN YANG MENDUKUNG IKLIM INVESTASI INDONESIA

Nabitatus Sa'adah
DOI: 10.14710/mmh.46.2.2017.182-189
Copyright (c) 2018 Masalah-Masalah Hukum License URL: http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0

Abstract

Kebijakan tax amnesty saat ini diragukan kemampuannya untuk mampu memberi peningkatan kontribusi terhadap penerimaan negara serta meningkatkan investasi di Indonesia. Kebijakan tax amnesty dianggap tidak memberi keadilan terhadap wajib pajak patuh. Hal yang perlu dikaji bagaimana kebijkan tax amnesty dikaitkan dengan asas keadilan? dan bagaimana model pengampunan pajak yang berkeadilan serta mampu meningkatkan iklim investasi di Indonesia ? Penelitian ini menggunakan metode pendekatan socio legal reseach.Kebijakan tax amnesty harus dipandang dari asas manfaat, yaitu peningkatan penerimaan negara. Upaya memberi keadilan, wajib pajak yang telah diampuni, harus membayar uang tebusan, serta harus ada komitmen penegakan hukum yang tegas. Peningkatan iklim investasi di Indonesia perlu didukung adanya kemudahan birokrasi perijinan, iklim politik yang kondusif, terjaminnya kerahasiaan dan kepastian hukum.


Full Text: PDF

Keywords

Pengampunan Pajak, Tax Amnesty.

References

Buku :

Adrian W.Bedner ( et.al), 2012, Kajian Sosio Legal ( Seri Unsur-unsur Penyusunan Bangunan Negara Hukum, Denpasar Bali, Pusndyotaka Larasan

Antonius Sudirman, 2007, Hati Nurani Hakim dan Putusannya : Suatu Pendekatan dari Perspektif Ilmu Hukum ( Behavioral Jurisprudence), Kasus Hakim Bismar Siregar, Bandung, Citra Aditya Bakti

Bohari,2002, Pengantar Hukum Pajak,Jakarta, PT.Raja Grafindo Persada.

Haula Rosdiana,2012, Pengantar Ilmu Pajak (Kebijakan dan Implementasi di Indonesia), Jakarta, Rajagrafindo Persada

John Rawls, 2011, A Theory of Justice, Terjemahan Uzair Fauzan dan Heru Prasetyo, Yogyakarta, Pustaka Pelajar

Mardiasmo,2011, Perpajakan (Edisi Revisi), Yogyakarta,Andi Yogyakarta

Rochmat Soemitro, Dewi Kania,2010, Asas Dan Dasar Perpajakan 1Edisi Revisi, Bandung, Refika Aditama

Soetandyo Wignjosoebroto, 2009, Ragam-ragam Penelitian Hukum dalam Sulistyowati Irianto dan Sidharta ( Editor ), Metode Penelitian Hukum, Konstelasi dan Refleksi, Jakarta,Yayasan Obor Indonesia,

Tjia Siauw Jan, 2013,,Pengadilan Pajak, Upaya Kepastian Hukum dan Keadilan Bagi Wajib Pajak, Bandung, Alumni Bandung

Zainal Muttaqin, 2013,Tax Amnesty di Indonesia, Bandung, Refika Aditama

Jurnal :

Brian H Bix, 2011,Radbruch's Formula and Conceptual Analysis, The American Journal Of Jurisprudence, University Minnesota, vol 56,

Jeff Pope, 1993,The Compliance Costs of Taxation in Australia and Tax Simplication, The Issues, Australian Journal of Management, The University Of New South Wales, June, 1993

Internet Dan Media Massa :

http://www.pasbana.com/2016/08/pro-kontra-tax-amnesty-di-indonesia.html, diakses tgl. 10 Agustus 2016.

Infobanknews.com, 11 Agustus 2015

Koran Sindo, edisi 26-4 2016

Laporan Tahunan Direktorat Jenderal Pajak

www.hukumonline.com, 7 Maret 2016