PERAN PERUSAHAAN MELAKSANAKAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN SEBAGAI UPAYA PENGENTASAN KEMISKINAN DI INDONESIA

Sartika Nanda Lestari
DOI: 10.14710/mmh.46.1.2017.80-91
Copyright (c) 2018 Masalah-Masalah Hukum License URL: http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0

Abstract

Perusahaan merupakan salah satu bagian penting dalam menyelesaikan masalah kesejahteraan sebagaimana Undang-Undang Penanaman Modal yang meminta perusahaan berkomitmen untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi guna meningkatkan kualitas hidup dan lingkungan yang bermanfaat melalui tanggung jawab sosial perusahaan. Pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan hadir sebagai jawaban atas tuntutan etika bisnis, hukum dan publik yang ditujukan kepada perusahaan. Penelitian ini akan mengkaji peran perusahaan dalam melaksanakan tanggung jawab sosial sebagai upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia serta pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan berdasarkan Undang-Undang yang berlaku dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang (statute approach). Penelitian ini akan memberikan gambaran mengenai peran perusahaan terhadap pengentasan kemiskinan serta akan menyimpulkan pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan.


Full Text: PDF

Keywords

Perusahaan, Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Pengentasan Kemiskinan

References

Andrini, L. (2016). Mandatory Corporate Social Responsibility In Indonesia. Mimbar Hukum, 28(3), 512–525. https://doi.org/10.22146/jmh.16669

Asongu, J. . (2007). The History of Corporate Social Responsibility. Journal of Business and Public Policy, 1(2), 842–859.

Bidin, A. (2008). Corporate Social Responsibility: Trends and Developments in Malaysia. Jurnal Undang Undang Dan Masyarakat, 12(1), 176.

Dahlsrud, A. (2008). No TitleHow corporate social responsibility is defined: an analysis of 37 definitions. Corporate Social Responsibility and Environmental Management, 15(1), 1–13.

Dunham, A. (1946). Training for Community Organization and Social Welfare Administration. The Compass, 27(2), 9–11.

Dunne, S. (2007). What is Corporate Responsibility Now? Ephemera, 7(2), 372–380.

Etcheverry, R. A. (2005). Corporate Social Responsibility. Penin State International Law Review, 23(3), 493.

Gill, A. (2008). Corporate Governance as Social Responsibility: A Reasearch Agenda. Berkeley Journal of International Law, 26(2), 453.

Herman, K. K. (2004). Corporate Social Responsibilitty and Sustainable Development: The European Union Initiative as a Case Study. Indiana Journal of Global Legal Studies, 11(2), 206.

Hutchinson, T. (2012). Defining and Describing What We Do: Doctrinal Legal Research. Deakin Law Review, 17(1), 101.

Khairandy, R. (2014). Hukum Perseroan Terbatas. Yogyakarta: FH UII Press.

Lindgreen, A. V. S. (2010). Corporate Social Responsibility. International Journal of Management Reviews, 12(1), 1–7.

McGinn, T. A. J. (2015). The Expressive Function of Law and Lex Imperfecta. Roman Legal Tradition, 11, 1–41.

Moon, D. M. & J. (2005). Corporate Social Responsibility. Journal of Business Ethics, 54(4), 323.

Mukti, N. F. (2013). Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Indonesia Studi tentang Penerapan Ketentuan CSR pada Perusahaan Multinasional, Swasta Nasional, dan BUMN di Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Nadapdap, B. (2015). Tanggung Jawab Sosial Perusahaan: Antara Kewajiban dan Kesukarelaan. Yuridis, 2(1), 111–134.

Rosser, A., & Edwin, D. (2010). The politics of corporate social responsibility in Indonesia. The Pacific Review, 23(1), 1–22. https://doi.org/10.1080/09512740903398314

Serageldine. (1996). Sustainability as Opportunity and the Problem of Social Capital. Brown Journal of World Affairs, 3(2), 188.

Soekanto, S. (2004). Penelitian Hukum Normatif. Jakarta: Rajawali Pers.

Statistik, B. P. (2015). Persentase Penduduk Miskin Maret 2015 Mencapai 11,2 Persen. Retrieved from www.bps..go.id

Stilitz, J. (2006). Making Globalization Work: Menyiasati Globalisasi Menuju Dunia yang Lebih Adil. Jakarta: Mizan Pustaka.

Susiloadi, P. (2008). Implementasi Corporate social Responsibility Untuk Mendukung Pembangunan Berkelanjutan. Spirit Publik, 4(2), 123–130.

Welford, R. (1993). Environmental Management and Business Strategy. London: Pitman Publishing Limited.