PENEGAKAN HUKUM “ KEJAHATAN SEKS MAYANTARA” YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DI INDONESIA
Copyright (c) 2020 Masalah-Masalah Hukum License URL: http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0
Abstract
Keywords
References
Analiansyah dan Syarifah Rahmatillah. (2015). Perlindungan Terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum.Gender Equality. International Journal of Child and Gender Studies, 1(1), 52–53.
Atem. (2016). Ancaman Cyber Pornography terhadap Anak-Anak. Jurnal Moral Kemasyarakatan, 1(2), 110–111.
B Miles, M. dan A. M. H. (1992). Analisis Data Kualitatif. Jakarta: UI Press.
Fajar, M. dan Y. A. Y. (2010). Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Haryadi, D. (2007). Kebijakan Formulasi Hukum Pidana Terhadap Penanggulangan Cyberporn dalam Rangka Pembaharuan Hukum Pidana di Indonesia. Universitas Diponegoro.
Makarim, E. (2005). Pengantar Hukum Telematika (Suatu Kompilasi Kajian). Jakarta : Rajagrafindo Persada. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Maruapey, M. H. (2017). Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara (Analisis Kritis terhadap Kasus Penistaan Agama oleh Patahan Gubernur DKI Jakarta). Jurnal Llmu Politik Dan Komunikasi, 7(1), 28.
Mulasari, L. (2012). Kebijakan Formulasi Tentang Tindak Pidana Kesusilaan Di Dunia Maya Dalam Perspektif Hukum Islam. Masalah-Masalah Hukum, 41(1), 98–109.
Nistanto, R. K. (2019). Riset: Penetrasi Internet Indonesia Naik Jadi 56 Persen, Retrieved From https://tekno.kompas.com/read/2019/02/04/11420097/riset-penetrasi-internet-indonesia-naik-jadi-56-persen.
Rahardjo, S. (2009). Penegakan Hukum Suatu Tinjauan Sosiologis. Yogyakarta: Genta Publishing.
Raharjo, A. (2002). Cybercrime: Pemahaman dan Upaya Pencegahan Kejahatan Berteknologi. Bandung: Citra Aditya Bhakti.
Rizky, F. (2019). DPR : Penggunaan Gadget oleh Anak Usia Dini Perlu Jadi Isu Nasional. Retrieved From : https://news.okezone.com/read/2019/01/25/337/2009530/dpr-penggunaan-gadget-oleh-anak-usia-dini-perlu-jadi-isu-nasional.
Rosyadi, I. (2007). Penegakan Hukum dalam Masyarakat Indonesia. Jurnal Sains Dan Inovasi, 3(2), 77–82.
Sanyoto. (2008). Penegakan Hukum di Indonesia. Jurnal Dinamika Hukum, 8(3), 199.