skip to main content

AKIBAT HUKUM PEMBATALAN SERTIPIKAT DALAM PENERAPAN STELSEL PUBLITIAS NEGATIF BERUNSUR POSITIF

*Alya Bella Tarusita  -  , Indonesia
siti Malikthun Badriyah  -  Program Studi Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Open Access Copyright (c) 2020 NOTARIUS

Citation Format:
Abstract

Abstract

Land registration is a case that must be done by the land owner in order to obtain certainty of the land owned. This is in accordance with government regulation Number 24 of 1997 regarding Land registration. Land registration results in deeds of the land as proof of legal ownership. But with an interest. The method of approach used in this study is the empirical juridical approach, the analysis of this research is analytical descriptive. The results of this study are the mechanism for revoking certificates on the basis of the element of data falsification based on the Regulation of the Head of BPN Number 3 of 2011, so that with the act of forgery the Supreme Court's land is lost. Legal Consequences for the falsification of authentic deed done by a Notary that is according to UUJN, the Notary can be dismissed, the Civil Sanction article 1365 of the Civil Code, and according to the Criminal Code Article 264 paragraph (1), namely the falsification of an aggravated letter. Legal protection for holders of land rights in accordance with applicable law, although it must go through a fairly lengthy and time-consuming judicial process.

Keywords: because of law, cancellation, certificates.

 

Abstrak

Pendaftaran tanah merupakan perkara yang harus dilakukan oleh pemilik tanah guna memperoleh kepastian atas tanah yang dimiliki. Hal ini sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang pendaftaran Tanah. Pendaftaran tanah menghasilkan akta-akta atas tanah tersebut sebagai bukti kepemilikan yang sah. Namun dengan adanya kepentingan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis empiris, Analisa penelitian ini bersifat  deskriptif analitis. Hasil penelitian ini adalah mekanisme pembatalan sertipikat atas dasar adanya unsur pemalsuan data didasarkan pada Peraturan Kepala BPN Nomor 3 Tahun 2011, sehingga dengan perbuatan pemalsuan tersebut tanah milik MA menjadi hilang. Akibat Hukum terhadap pemalsuan akta otentik yang dilakukan oleh Notaris yaitu menurut UUJN, Notaris dapat diberhentikan, Sanksi Keperdataan pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, dan menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pasal 264 ayat (1) yaitu pemalsuan surat yang diperberat. Perlindungan hukum terhadap pemegang hak atas tanah sesuai dengan hukum yang berlaku, meskipun harus melalui proses peradilan yang cukup panjang dan memakan waktu yang lama.

 

Kata Kunci : Akibat hukum, pembatalan, sertipikat

Fulltext View|Download

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-11-16 02:20:10

No citation recorded.