skip to main content

PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH UNTUK PERTAMA KALI TERHADAP TANAH YANG BELUM BERSERTIPIKAT MELALUI PROGRAM NASIONAL AGRARIA (PRONA) DI KANTOR PERTANAHAN JAKARTA BARAT

*Kartika Widyaningsih  -  , Indonesia
Budi Santoso  -  Universitas Diponegoro, Indonesia
Open Access Copyright (c) 2020 NOTARIUS

Citation Format:
Abstract

Abstract

 

The National Agrarian Program is a national policy in the field of land that aims to provide legal certainty guarantees, for holders of land rights in order to enhance and support the implementation of land reforms and resolve disputes completely at a low cost. The main issues raised are 1) How the implementation of land registration carried out through the National Agrarian Program (PRONA) takes place; 2) Constraints faced in the implementation of the National Agrarian Program; 3) Efforts are made to overcome obstacles arising from the National Agrarian Program (PRONA).This type of research in this juridical normative, descriptive analytical. The data used are secondary and primary. Conclusions are drawn logical deductive. The results showed that the implementation of land registration for the first time for land that had not been certified through the national agrarian program (PRONA) at the West Jakarta Land Office was successful, as seen from the percentage of the target number that met more than 80%, but it was necessary to increase it again in order to achieve the target perfect, through improvements in the HR sector and equitable information

 

Keywords: Land Registration, First Land Registration, PRONA.

 

Abstrak

 

Program Nasional Agraria yaitu kebijakan nasional di bidang pertanahan yang bermaksud untuk memberikan jaminan kepastian hukum bagi pemegang hak atas tanah dalam rangka meningkatkan maupun menunjang pelaksanaan landreform dan menyelesaikan sengketa-sengketa secara tuntas dengan biaya yang murah. Pokok permasalahan yang diangkat adalah 1) Bagaimana pelaksanaan pendaftaran tanah yang dilakukan melalui Program Nasional Agraria (PRONA) berlangsung; 2) Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan Program Nasional Agraria; 3) Upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala yang timbul akibat Program Agraria Nasional (PRONA). Tipe penelitian dalam penulisan ini yuridis normatif bersifat deskriptif analitis. Data yang digunakan sekunder dan primer. Penarikan kesimpulan secara logika deduktif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan pendaftaran tanah untuk pertama kali terhadap tanah milik yang belum bersertipikat melalui program nasional agraria (PRONA) di Kantor Pertanahan Jakarta Barat berhasil dengan baik dilihat dari persentase jumlah target yang memenuhi lebih 80%, namun perlu adanya peningkatan kembali agar target tercapai sempurna, melalui upaya pembenahan dalam sektor SDM dan informasi yang merata.

Kata Kunci: Pendaftaran Tanah, Pendaftaran Tanah Pertama Kali, PRONA

Fulltext View|Download

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-03-27 23:44:45

No citation recorded.