BibTex Citation Data :
@article{NTS29163, author = {Ayasa Purusottama and Achmad Busyro and Adya Paramita Prabandari}, title = {KLAUSULA EKSONERASI DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA MOBIL PADA AUTO RENT CAR PODOMORO KOTA SEMARANG}, journal = {Notarius}, volume = {13}, number = {1}, year = {2020}, keywords = {}, abstract = { Abstract Car rental agreements are generally consensual agreements, meaning that they are binding at the moment the agreement is reached on the basic elements of goods and prices. Legal protection against consumers in the event that there is an exclusion clause in the contract clause needs to be implemented properly. The method used in this study is the empirical juridical approach. The results of this study ultimately provide the answer that Unilaterally the First Party Podomoro Auto Rent Car has the right to cancel the agreement by overriding Article 1266 of the Civil Code if the Second Party has deviated from this agreement. With the cancellation of this agreement, the vehicle which becomes the object of the lease that has been handed over to the Second Party (consumers), returns to the First Party (Auto Rent Car Podomoro) provided that everything that has been paid by the Second Party (consumers) to the First Party (Auto Rent Car Podomoro), irrevocable. Keywords: legal consequences; exoneration clause; Rent a car Abstrak Perjanjian sewa menyewa mobil pada umumnya adalah perjanjian konsensual yang artinya mengikat pada detik tercapainya kata sepakat mengenai unsur-unsur pokok yaitu barang dan harga. Perlindugan hukum terhadap konsumen dalam hal terdapat klausula eksoerasi didalam klausula kontraknya perlu di implementasikan dengan baik.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan yuridis empiris . Hasil penelitian ini pada akhirnya memberikan jawaban bahwa Secara sepihak Pihak Pertama Auto Rent Car Podomoroberhak membatalkan perjanjian dengan mengenyampingkan Pasal 1266 KUH Perdata bila Pihak Kedua telah menyimpang dari perjanjian ini. Dengan batalnya perjanjian ini, maka kendaraan yang menjadi objek sewa yang telah diserahkan kepada Pihak Kedua (konsumen), kembali kepada Pihak Pertama (Auto Rent Car Podomoro) dengan ketentuan segala sesuatu yang telah dibayar oleh Pihak Kedua (konsumen) kepada Pihak Pertama (Auto Rent Car Podomoro), tidak dapat ditarik kembali. Kata Kunci: akibat hukum ; klausulaeksonerasi ; Rent Car }, issn = {2686-2425}, pages = {72--84} doi = {10.14710/nts.v13i1.29163}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/notarius/article/view/29163} }
Refworks Citation Data :
Abstract
Car rental agreements are generally consensual agreements, meaning that they are binding at the moment the agreement is reached on the basic elements of goods and prices. Legal protection against consumers in the event that there is an exclusion clause in the contract clause needs to be implemented properly. The method used in this study is the empirical juridical approach. The results of this study ultimately provide the answer that Unilaterally the First Party Podomoro Auto Rent Car has the right to cancel the agreement by overriding Article 1266 of the Civil Code if the Second Party has deviated from this agreement. With the cancellation of this agreement, the vehicle which becomes the object of the lease that has been handed over to the Second Party (consumers), returns to the First Party (Auto Rent Car Podomoro) provided that everything that has been paid by the Second Party (consumers) to the First Party (Auto Rent Car Podomoro), irrevocable.
Keywords: legal consequences; exoneration clause; Rent a car
Abstrak
Perjanjian sewa menyewa mobil pada umumnya adalah perjanjian konsensual yang artinya mengikat pada detik tercapainya kata sepakat mengenai unsur-unsur pokok yaitu barang dan harga. Perlindugan hukum terhadap konsumen dalam hal terdapat klausula eksoerasi didalam klausula kontraknya perlu di implementasikan dengan baik.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan yuridis empiris. Hasil penelitian ini pada akhirnya memberikan jawaban bahwa Secara sepihak Pihak Pertama Auto Rent Car Podomoroberhak membatalkan perjanjian dengan mengenyampingkan Pasal 1266 KUH Perdata bila Pihak Kedua telah menyimpang dari perjanjian ini. Dengan batalnya perjanjian ini, maka kendaraan yang menjadi objek sewa yang telah diserahkan kepada Pihak Kedua (konsumen), kembali kepada Pihak Pertama (Auto Rent Car Podomoro) dengan ketentuan segala sesuatu yang telah dibayar oleh Pihak Kedua (konsumen) kepada Pihak Pertama (Auto Rent Car Podomoro), tidak dapat ditarik kembali.
Kata Kunci: akibat hukum;klausulaeksonerasi; Rent Car
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2024-11-15 19:14:39
Ciptaan berjudul (Notarius, dibuat oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro), diidentifikasi oleh Notarius, bebas dari batasan hak cipta yang berlaku.
Journal Notarius is present by Public Notary, Diponegoro UniversityImam Bardjo, S.H. No.1-3 SemarangEmail: jurnalmkn.undip@gmail.comPhone: 0248415998Website: http://notariat.undip.ac.id