skip to main content

PERLINDUNGAN HUKUM PEMEGANG SAHAM PUBLIK PADA PROSES RESTRUKTURISASI PERSEROAN TERBATAS

Open Access Copyright (c) 2020 NOTARIUS

Citation Format:
Abstract
Restructuring of a limited company is a change in the status of the company, of course, it will have an impact on the quality and quantity of the company. Article 1 Number 7 explains that a publicly listed company is a publicly listed company or company that conducts a public offering of shares, in accordance with statutory provisions in the capital market. The purpose of this study is to examine the position of public shareholders and legal protection for the restructuring process. This study uses the normative juridical approach that emphasizes the literature or secondary data research to understand the principles of law, the rules of law and legislation.The results of this study explain that the opportunity for the public shareholders in the restructuring will have differences in the status of a limited liability company will certainly affect the position of the limited liability company shareholders. There is a form of legal protection for public shareholders in the restructuring process by applying the principles of good corporate governance.
Keywords:
restructuring; public shareholders

 

ABSTRAK

Restrukturisasi Perseroan Terbatas merupakan suatu perubahan status perseroan tersebut tentunya akan berdampak pada kualitas dan kuantitas perusahaan tersebut. Pasal 1 Angka 7 menjelaskan bahwa Perseroan Terbuka adalah Perseroan Publik atau Perseroan yang melakukan penawaran umum saham, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji kedudukan pemegang saham publik dan perlidungan hukum atas proses restrukturisasi. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yang menekankan pada kepustakaan atau penelitian data sekunder untuk memahami asas-asas hukum, kaidah-kaidah hukum peraturan perundang-undangan. Hasil atas penelitian ini menjelaskan bahwa kesempatan Pemegang Saham Publik dalam retrukturisasi akan memiliki perbedaan dalam status perseroan terbatas tentunya akan mempengaruhi kedudukan atas pemegang saham perseroan terbatas tersebut. Adanya bentuk perlindungan hukum yang dilakukan terhadap pemegang saham publik dalam proses restrukturisasi dengan menerapkan prinsip-prinsip good corporate governance.

 

Kata kunci : restrukturisasi; pemegang saham public

Fulltext View|Download

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-12-21 20:01:39

No citation recorded.