skip to main content

AKIBAT HUKUM PENGGUNAAN SISTEM PUBLIKASI NEGATIF BERUNSUR POSITIFDALAM PENDAFTARAN TANAH DI KOTA SEMARANG

Open Access Copyright (c) 2020 NOTARIUS

Citation Format:
Abstract

Certificate of land is proof of ownership of a land, the holder could lose the rights if there is a lawsuit from another person. The purpose of this research is to find out why a certificate of land still can be changed, problems from negative publication system and how to solve it, and the consequences of a negative publication system. The method of this research is empirical juridical. The results of the research shows that certificates can still be changed because the publicity system used is positive negative, certificates of land are strog but not absolute proof. The problem from negative publication system is the lack of legal certainty for landowners listed in the certificate. The legal consequence of using a negative publication system in land registration is if it is proven that the owner obtained the land by violating the principle of nemo plus juris and not in good faith, the ownership and rights can be erased. Although the publication system in Indonesia is negative with positive element, the positive element has not yet been realized, because in land registration it is nearly pure negative, so the legal guarantee for land owners is still lacking.

 

Keywords: publication system; land registry

 

Abstrak

Sertipikat hak atas tanah merupakan bukti kepemilikan atas tanah, namun pemegangnya masih dapat kehilangan haknya atas tanah tersebut apabila ada gugatan dari pihak lain. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui mengapa suatu sertipikat hak atas tanah masih dapat diubah, masalah yang timbul dari penggunaan sistem publikasi negatif dan bagaimana penanggulangannya, serta akibat hukum dari sistem publikasi negatif dalam pendaftaran tanah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris.Hasil dari penelitian menunjukkan sertipikat hak atas tanah masih dapat diubah karena sistem publikasi yang digunakan adalah negatif berunsur positif, sertipikat hak atas tanah merupakan alat bukti yang kuat, bukan alat bukti yang mutlak. Masalah yang timbul dari penggunaan sistem publikasi negatif yaitu kurangnya kepastian hukum bagi pemilik tanah yang tercantum di sertipikat. Akibat hukum penggunaan sistem publikasi negatif dalam pendaftaran tanah yaitu apabila terbukti bahwa pemilik memperoleh tanah dengan melanggar asas nemo plus juris dan tidak beritikad baik, maka kepemilikan dan hak atas tanahnya dapat hapus. Berdasarkan hasil penelitian ini,meskipun sistem publikasi yang digunakan di Indonesia merupakan sistem publikasi negatif berunsur positif, namun unsur positifnya belum terwujud, karena yang digunakan dalam pendaftaran tanah mendekati negatif murni, sehingga jaminan kepastian hukum bagi pemilik tanah masih kurang.

 

Kata kunci: sistem publikasi; pendaftaran tanah

Fulltext View|Download

Article Metrics:

Last update:

  1. Accountability of the national land agency for the issuance of an overlapping certificate of land rights

    I Nyoman Renaldi Mahardika, I Made Suwitra, I Made Pria Dharsana. International Journal of Research in Business and Social Science (2147- 4478), 11 (3), 2022. doi: 10.20525/ijrbs.v11i3.1703
  2. Sistem Publikasi Pendaftaran Tanah (Kajian Sistem Publikasi Negatif Bertendensi Positif)

    Agus Suhariono, Mochamad Kevin Romadhona, Muhammad Indra Yanuardi, Muammar Zaid Nampira. Notaire, 5 (1), 2022. doi: 10.20473/ntr.v5i1.21882
  3. Analisis Implementasi Pensertifikatan Aset Tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat

    Onny Medaline, Nurhilmiyah, Rizka Syafriana. Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum, 11 (1), 2024. doi: 10.31289/jiph.v11i1.11830

Last update: 2024-11-21 20:47:10

No citation recorded.