skip to main content

Perlindungan Hukum Pembeli terhadap Penjual yang Tidak Mengurus Balik Nama Sertipikat

*Luisa Srihandayani  -  Kantor Pengacara Budiarto Law Partnership, Indonesia
Siti Malikhatun Badriyah scopus  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro Semarang, Indonesia
Open Access Copyright (c) 2023 Notarius
Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Citation Format:
Abstract
Abstract

Either land or apartment unit ownership is proven by a certificate in the name of the right holder. One frequent practical problem regarding this certificate is that many sellers do not take care of the certificate switchover into the buyer’s name. Even though the buyer has paid for the land or apartment unit. Therefore, this paper will further discuss the legal protection for buyers who have not received a certificate in their name from the perspective of civil law and its practice in several court decisions. The method used in this research is normative juridical. The results show that the legal protection provided by Indonesia Civil Code can be compensation and/or real executions, while the implementation in some judges' decisions varies, such as the judges can only ask the seller to fulfill his obligation, grant the buyer the right to carry out the real executions, and/or order the seller to compensate for the loss. Among the legal protection provided by Indonesia Civil Code, the real execution is the most needed protection for buyer because it allows buyers to switch the right holder in the certificate soon.

Keywords: legal protection; buyer; certificate switchover

Abstrak

Hak penguasaan seseorang atas tanah ataupun satuan rumah susun sama-sama dibuktikan dengan sebuah sertipikat atas nama pemegang hak. Terkait sertipikat ini, kerap kali dijumpai problematika dalam praktik dimana pihak penjual tidak mengurus balik nama sertipikat meskipun pihak pembeli telah melunasi harga tanah atau satuan rumah susun. Hal ini mengakibatkan hak pihak pembeli atas tanah atau satuan rumah susun belum kuat. Oleh karena itu dalam artikel ini akan diurakan perlindungan hukum terhadap pembeli yang belum mendapatkan sertipikat atas namanya dilihat dari perspektif hukum perdata dan praktiknya dalam beberapa putusan pengadilan. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah yuridis normatif. Berdasarkan hasil pembahasan disimpulkan bahwa perlindungan hukum menurut KUHPer bisa dalam bentuk ganti kerugian dan/atau eksekusi riil, sementara pada beberapa putusan hakim dapat dilihat keragaman perlindungan hukum di mana ada hakim yang hanya meminta penjual memenuhi prestasi, memberi hak pada pembeli melaksanakan eksekusi riil, dan/atau memerintahkan penjual mengganti kerugian. Dari bentuk-bentuk perlindungan hukum yang ada, maka yang paling dibutuhkan pembeli ialah eksekusi riil agar pembeli dapat segera menyelesaikan proses balik nama.

Kata kunci: perlindungan hukum; pembeli; balik nama sertipikat

Fulltext View|Download
Keywords: legal protection; buyer; certificate switchover

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-11-08 10:34:57

No citation recorded.