BibTex Citation Data :
@article{NTS42357, author = {Opi Abdal and Widhi Handoko}, title = {Pembuatan Akta Autentik Oleh Notaris Pada Saat Pandemi Covid-19}, journal = {Notarius}, volume = {16}, number = {3}, year = {2023}, keywords = {notary; authority; authentic deed; covid-19.}, abstract = { Abstract The authority of a Notary is explained in Article 15 paragraph (1-2) of Law Number 30 of 2014 concerning the Position of a Notary. However, since the Covid-19 pandemic, the government has issued a policy that limits the activities of each individual. Notary whose activities are reduced by the policy, This Covid-19 makes it very difficult for a Notary to carry out the authority of a Notary, which results in a slight conflict with Article 1863 of the Civil Code. So the question arises how a Notary carries out his authority during the COVID-19 pandemic and cannot be separated from still upholding the value of the Notary's code of ethics. This study focuses on making authentic deeds by notaries during the Covid-19 pandemic, this research aims to improve the quality of the performance of Notaries, this type of research uses normative law. As for the results of this study, a Notary can make an authentic deed during the first COVID-19 pandemic by using a Cyber Notary. Second, a Notary can make an authentic deed during the Covid-19 pandemic, which is divided into two groups, namely, making a deed that can be postponed and making a deed that cannot be postponed. Keywords: notary; authority; authentic deed; covid-19. Abstrak Kewenangan Notaris dijelaskan dalam Pasal 15 ayat (1-2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris. Namun, semenjak adanya pandemi covid-19, yang belakangan ini menjadi perbincangan antar negara, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang membatasi aktivitas setiap individu. Bahkan dalam suatu pekerjaanpun dibatasi oleh pemerintah, termasuk Notaris yang aktivitasnya dikurangi oleh kebijakan tersebut, dimana Notaris tidak dapat leluasanya membuat akta autentik. Covid-19 membuat kewenangan Notaris sangat susah untuk dilaksanakan, seperti halnya dalam pembuatan akta autentik tersebut, yang mana berakibat sedikit bertentangan dengan pasal 1863 KUHPerdata, sehingga timbul pertanyaan bagaimana Notaris menjalankan kewenangannya selama pandemi covid-19 dan tidak lepas masih menjunjung tinggi nilai kode etik Notaris. Penelitian ini mengambil fokus pada pembuatan akta autentilk oleh Notaris pada saat pandemi Covid-19, penelitian ini bertujuan dalam rangka untuk meningkatkan kualitas kinerja Notaris khususnya dalam pembuatan akta autentik untuk para Notaris pada saat Pandemi Covid-19. Jenis penelitian ini menggunakan hukum normatif, jenis sumber data menggunakan data sekunder. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Notaris dapat membuat akta autentik pada saat pandemi covid-19 yang pertama dengan menggunakan Cyber Notary . Kedua, Notaris bisa membuat akta autentik pada saat pandemi Covid-19 ini dibagi menjadi dua kelompok yaitu, pembuatan akta yang bisa ditunda dan pembuatan akta yang tidak dapat ditunda . Kata kunci: notaris ; kewenangan ; akta autentik ; covid-19 . }, issn = {2686-2425}, pages = {1121--1138} doi = {10.14710/nts.v16i3.42357}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/notarius/article/view/42357} }
Refworks Citation Data :
Abstract
The authority of a Notary is explained in Article 15 paragraph (1-2) of Law Number 30 of 2014 concerning the Position of a Notary. However, since the Covid-19 pandemic, the government has issued a policy that limits the activities of each individual. Notary whose activities are reduced by the policy, This Covid-19 makes it very difficult for a Notary to carry out the authority of a Notary, which results in a slight conflict with Article 1863 of the Civil Code. So the question arises how a Notary carries out his authority during the COVID-19 pandemic and cannot be separated from still upholding the value of the Notary's code of ethics. This study focuses on making authentic deeds by notaries during the Covid-19 pandemic, this research aims to improve the quality of the performance of Notaries, this type of research uses normative law. As for the results of this study, a Notary can make an authentic deed during the first COVID-19 pandemic by using a Cyber Notary. Second, a Notary can make an authentic deed during the Covid-19 pandemic, which is divided into two groups, namely, making a deed that can be postponed and making a deed that cannot be postponed.
Keywords: notary; authority; authentic deed; covid-19.
Abstrak
Kewenangan Notaris dijelaskan dalam Pasal 15 ayat (1-2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris. Namun, semenjak adanya pandemi covid-19, yang belakangan ini menjadi perbincangan antar negara, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang membatasi aktivitas setiap individu. Bahkan dalam suatu pekerjaanpun dibatasi oleh pemerintah, termasuk Notaris yang aktivitasnya dikurangi oleh kebijakan tersebut, dimana Notaris tidak dapat leluasanya membuat akta autentik. Covid-19 membuat kewenangan Notaris sangat susah untuk dilaksanakan, seperti halnya dalam pembuatan akta autentik tersebut, yang mana berakibat sedikit bertentangan dengan pasal 1863 KUHPerdata, sehingga timbul pertanyaan bagaimana Notaris menjalankan kewenangannya selama pandemi covid-19 dan tidak lepas masih menjunjung tinggi nilai kode etik Notaris. Penelitian ini mengambil fokus pada pembuatan akta autentilk oleh Notaris pada saat pandemi Covid-19, penelitian ini bertujuan dalam rangka untuk meningkatkan kualitas kinerja Notaris khususnya dalam pembuatan akta autentik untuk para Notaris pada saat Pandemi Covid-19. Jenis penelitian ini menggunakan hukum normatif, jenis sumber data menggunakan data sekunder. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Notaris dapat membuat akta autentik pada saat pandemi covid-19 yang pertama dengan menggunakan Cyber Notary. Kedua, Notaris bisa membuat akta autentik pada saat pandemi Covid-19 ini dibagi menjadi dua kelompok yaitu, pembuatan akta yang bisa ditunda dan pembuatan akta yang tidak dapat ditunda.
Kata kunci: notaris; kewenangan; akta autentik; covid-19.
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2024-11-21 04:14:42
Ciptaan berjudul (Notarius, dibuat oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro), diidentifikasi oleh Notarius, bebas dari batasan hak cipta yang berlaku.
Journal Notarius is present by Public Notary, Diponegoro UniversityImam Bardjo, S.H. No.1-3 SemarangEmail: jurnalmkn.undip@gmail.comPhone: 0248415998Website: http://notariat.undip.ac.id