skip to main content

Penerapan Sistem Resi Gudang Atas Komoditas Hasil Pertanian Di Kabupaten Cilacap

*Indri Hapsari  -  Program Studi Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro Semarang, Indonesia
Agus Sarono  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro Semarang, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Abstract

Warehouse receipt is a certificate of ownership of collateral that is specifically registered and issued by the warehouse manager with the approval of the supervisory agency. The purpose of writing a journal is to find out the application of the warehouse receipt system for agricultural commodities in Cilacap and the role the Cilacap Regency local government in implementing the warehouse receipt system for agricultural commodities. The research method used is empirical juridical research method. The results is issueance of the Warehouse Receipt system in Cilacap starting when the request is made by the owner of the goods individually and collectively. The implementation of the warehouse receipt in the Cilacap Regency has not been running well due to the lack of socialization of warehouse receipts from the Cilacap Regency Government and the insufficient budget from the central government or local government. The conclusion is the implementation of the warehouse receipt for agricultural commodities in the Cilacap Regency which has only been running for a year has noot been running effectively with regulated number 9 of 2011 and there is a lack of socialization from the local government of Cilacap Regency in implementing warehouse receipts to farmers.

Keyword: warehouse receipt; local government; agriculture.

Abstrak

Resi gudang merupakan surat kepemilikan atas barang jaminan yang terdaftar secara khusus dan dikeluarkan pengelola gudang dengan persetujuan dari badan pengawas. Tujuan penulisan jurnal penelitian yaitu untuk mengetahui penerapan sistem resi gudang atas komoditas hasil pertanian di Cilacap dan peran dari pemerintah daerah Kabupaten Cilacap dalam penerapan sistem resi gudang komoditas pertanian. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan jurnal ini adalah metode penelitian yuridis empiris. Hasil penelitian dari pembahasan jurnal ini yaitu penerbitan Sistem Resi Gudang di Kabupaten Cilacap dimulai saat permohonan oleh pemilik barang secara individu kolektif. Pelaksanaan sistem resi gudang di Kabupaten Cilacap yang belum berjalan dengan baik dikarenakan kurangnya sosialisasi mengenai resi gudang dari Pemerintah Kabupaten Cilacap dan belum tercukupinya anggaran dari pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah. Simpulan dari penelitian ini adalah penerapan sistem resi gudang atas komoditas pertanian di Kabupaten Cilacap yang baru berjalan setahun belum berjalan dengan efektif sesuai dengan UU No. 9 Tahun 2011 dan terdapat kendala kurangnya sosialisasi dari pemerintah daerah Kabupaten Cilacap dalam melaksanakan resi gudang kepada petani.

Kata kunci: resi gudang; pemerintah daerah; pertanian.
Fulltext View|Download
Keywords: warehouse receipt; local government; agriculture

Article Metrics:

  1. Anitasari, R. F. (2015). The Developments Of Warehouse Receipt System and Obstacles Faced. Proceeding - Kuala Lumpur International Business, Economics and Law Conference 6, Vol. 4, (Issue 4), p.175–179
  2. Arief, B. N. (2003). Kapita Selekta Hukum Pidana. Bandung: Citra Aditya Bakti
  3. Guswaninginchia, Wisnaeni, & Lumbanraja. (2015). Perjanjian penyimpanan komoditi gabah antara petani dengan pengelola gudang komoditi. Notarius Jurnal Studi Kenotariatan, Vol. 13,(No. 1), p.272–281
  4. Hariyani, & Serfianto R. (2010). Resi Gudang Sebagai Jaminan Kredit dan Alat Perdagangan. Jakarta: Sinar Grafika
  5. Salim, & Nurbani. (2013). Penerapan Teori Hukum Pada Tesis dan Disertasi. Jakarta: Rajawali Press
  6. Jamilus. (2017). Resi Gudang Sebagai Jaminan Fidusia. Tangerang: Mahara Publishing
  7. Muhammad, A. K. (2004). Hukum dan Penelitian Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti
  8. Patrik, & Kashadi. (2009). Hukum Jaminan. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegro, Semarang
  9. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Percepatan Pelaksanaan Sistem Resi Gudang Di Jawa Tengah
  10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2009 tentang Skema Resi Gudang
  11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang
  12. Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 37/M-DAG/PER/11/2011 tentang Barang Yang Dapat Disimpan Di Gudang Dalam Penyelenggaraan Sistem Resi Gudang
  13. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang
  14. Satriatama, D. (2020). Upaya Sinkronisasi Dari Ketidaksinkronan Pengaturan Resi Gudang Di Jawa Timur. Novum: Jurnal Hukum, Vol. 7, (No. 2), p.122
  15. Soekanto, S. (2008). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
  16. Soemitro, R. H. (1988). Metode Penelitian Hukum dan Jurimetri. Jakarta: Ghalia Indonesia
  17. Suryahartati, Arsyad, & Azwan. (2017). Eksistensi Sistem Jaminan Resi Gudang Dalam Perkembangan Industri Di Provinsi Jambi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Resi Gudang. Jurnal Sains Sosio Humaira, Vol. 1, (No 2), p.123
  18. Sustyaningrum, E. (2014). Eksistensi Resi Gudang Sebagai Lembaga Jaminan Di Indonesia. Jurnal Repertorium, Vol. 1, (No. 2), p.60
  19. Suteki, & Taufani. (2020). Metodologi Penelitian Hukum (Filsafat, Teori dan Praktik). Depok: PT. Raja Grafindo Persada
  20. Tubalawony, A. (2019). Implikasi Eksekusi Jaminan Dokumen Resi Gudang Ketika Stok Di Gudang Menghabis. Jurnal Media Hukum dan Peradilan Program Pascasarjana Universitas Sunan Giri Surabaya, Vol.5, (No. 2), p.280–296
  21. Usman, R. (2008). Hukum Jaminan Keperdataan. Jakarta: Sinar Grafika
  22. Yapari, W. T. (2013). Status Resi Gudang Dalam Hukum Jaminan Kebendaan. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Universitas Surabaya, Vol.2, (No. 2), p. 8

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-12-26 12:27:26

No citation recorded.