skip to main content

Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Pelaksanaan Bongkar Muat Barang Pada Perusahaan Bongkar Muat Barang Di Kota Jambi

*Amanysiwiokta Erlangga  -  Program Studi Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro Semarang, Indonesia
Achmad Busro scopus  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro Semarang, Indonesia
Irawati Irawati scopus  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro Semarang, Indonesia
Open Access Copyright (c) 2021 Notarius

Citation Format:
Abstract

Discusses consumer protection in the implementation of loading and unloading activities carried out by loading and unloading companies (PBM), which are engaged in loading and unloading goods from ships (unloading), in which there are consumers (service users). and producers (business actors). The existence of consumer protection plays an important role, this is regulated in Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection, which aims to create protection for consumers with legal certainty. The method used in this research is juridical normative, by examining library materials or secondary data obtained. The results show that the loading and unloading company (PBM) has responsibility for what happens to consumer goods, including the losses suffered by consumers. This loss can be caused by several factors, including negligence of the loading and unloading workers (TKBM), weather / natural conditions, and negligence on the part of land transportation. Responsibility for goods during loading and unloading basically includes protection that is administrative in nature and protection that is physical in nature. Conflicts or disputes between business actors and consumers in the implementation of loading and unloading are generally based on things that both parties do not want, even the consumers did not expect beforehand.

Keywords: legal protection; consumer; responsible

 

Abstrak

Membahas tentang perlindungan konsumen dalam pelaksanaan kegiatan bongkar muat barang yang dilakukan oleh Perusahaan Bongkar Muat (PBM), yang bergerak di bidang jasa pemuatan barang ke kapal (loading) dan pembongkaran barang dari kapal (un loading), dalam pelaksanaannya ada konsumen (pengguna jasa) dan produsen (pelaku usaha). Keberadaan perlindungan terhadap konsumen sangat berperan penting, ini diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, bertujuan untuk menciptakan perlindungan terhadap para konsumen dengan adanya kepastian hukum. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normative, dengan cara meneliti bahan-bahan kepustakaan atau data sekunder yang diperoleh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan bongkar muat (PBM) memiliki tanggung jawab atas apa yang terjadi terhadap barang konsumen, termasuk kerugian yang dialami oleh konsumen. Kerugian ini bisa disebabkan beberapa faktor antara lain karena kelalaian Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), keadaan cuaca/alam, dan kelalaian dari pihak pengangkutan darat. Tanggung jawab terhadap barang dalam pelaksanaan bongkar muat pada dasarnya meliputi perlindungan yang bersifat administratif dan perlindungan yang sifatnya fisik. Konflik atau sengketa antara pelaku usaha dan konsumen pada pelaksanaan bongkar muat pada umunya didasarkan pada hal-hal yang tidak dikehendaki kedua belah pihak bahkan tidak diduga oleh para konsumen sebelumnya.

Kata kunci: perlindungan hukum; konsumen; tanggung jawab
Fulltext View|Download
Keywords: legal protection; consumer; responsible

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-03-28 10:51:18

No citation recorded.