BibTex Citation Data :
@article{NTS44707, author = {Amadea Muljanto and Kholis Roisah}, title = {Efektifitas Penerapan “Notifikasi Pra Merger” Berdasarkan Sudut Hukum Persaingan Usaha}, journal = {Notarius}, volume = {16}, number = {2}, year = {2023}, keywords = {merger; notification; business; actor}, abstract = { A bstract The actions of business actors in implementing the merger have legal consequences for many parties, both for the business actors themselves and for the general public. One of the stages in implementing a merger is the merger notification stage. Writing this article, aims to study examines the effectiveness of pre-merger notifications compared to post-merger notifications based on the perspective of business competition law. The writing method is done by normative juridical, namely reviewing the relevant laws and regulations and the implications of each existing regulation. The results of the study show that the regulation regarding post-notification of mergers has proven to be ineffective in achieving the existing goals, so it is necessary to apply an obligation for companies to carry out pre-notifications because it is the most appropriate effort where KPPU is no longer placed in the position of reviewer but actually carries out Efforts to prevent the worst possible occurrence from the merger through initial selection before the merger is legally active. Keywords : m erger; n otif ication ; business ; actor . A bstrak Tindakan pelaku usaha dalam pelaksanaan merger menimbulkan akibat hukum bagi banyak pihak, baik bagi pelaku usaha itu sendiri, maupun bagi masyarakat umum. Salah satu tahapan dalam pelaksanaan merger adalah tahapan notifikasi merger. Penulisan artikel ini, bertujuan untuk mengkaji mengenai efektifitas notifikasi pra merger dibanding notifikasi post merger berdasarkan kacamata hukum persaingan usaha. Metode penulisan dilakukan dengan yuridis normatif yaitu mengkaji peraturan perundang-undangan terkait serta implikasi dari setiap peraturan yang ada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan mengenai post notifikasi merger telah terbukti kurang efektif untuk mencapai tujuan yang ada, sehingga perlu diterapkannya kewajiban bagi perusahaan untuk melakukan pra notifikasi karena merupakan upaya yang paling tepat dimana KPPU tidak lagi ditempatkan dalam posisi pe- review melainkan benar-benar menjalankan upaya pencegahan kemungkinan terburuk dari yang dapat terjadi dari merger melalui penyeleksian pada awal sebelum merger aktif secara yuridis Kata kunci: m erger; n otifikasi; p elaku; u saha. }, issn = {2686-2425}, pages = {978--988} doi = {10.14710/nts.v16i2.44707}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/notarius/article/view/44707} }
Refworks Citation Data :
Abstract
The actions of business actors in implementing the merger have legal consequences for many parties, both for the business actors themselves and for the general public. One of the stages in implementing a merger is the merger notification stage. Writing this article, aims to study examines the effectiveness of pre-merger notifications compared to post-merger notifications based on the perspective of business competition law. The writing method is done by normative juridical, namely reviewing the relevant laws and regulations and the implications of each existing regulation. The results of the study show that the regulation regarding post-notification of mergers has proven to be ineffective in achieving the existing goals, so it is necessary to apply an obligation for companies to carry out pre-notifications because it is the most appropriate effort where KPPU is no longer placed in the position of reviewer but actually carries out Efforts to prevent the worst possible occurrence from the merger through initial selection before the merger is legally active.
Keywords: merger; notification; business; actor.
Abstrak
Tindakan pelaku usaha dalam pelaksanaan merger menimbulkan akibat hukum bagi banyak pihak, baik bagi pelaku usaha itu sendiri, maupun bagi masyarakat umum. Salah satu tahapan dalam pelaksanaan merger adalah tahapan notifikasi merger. Penulisan artikel ini, bertujuan untuk mengkaji mengenai efektifitas notifikasi pra merger dibanding notifikasi post merger berdasarkan kacamata hukum persaingan usaha. Metode penulisan dilakukan dengan yuridis normatif yaitu mengkaji peraturan perundang-undangan terkait serta implikasi dari setiap peraturan yang ada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan mengenai post notifikasi merger telah terbukti kurang efektif untuk mencapai tujuan yang ada, sehingga perlu diterapkannya kewajiban bagi perusahaan untuk melakukan pra notifikasi karena merupakan upaya yang paling tepat dimana KPPU tidak lagi ditempatkan dalam posisi pe-review melainkan benar-benar menjalankan upaya pencegahan kemungkinan terburuk dari yang dapat terjadi dari merger melalui penyeleksian pada awal sebelum merger aktif secara yuridis
Kata kunci: merger; notifikasi; pelaku; usaha.
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2024-11-08 07:23:27
Ciptaan berjudul (Notarius, dibuat oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro), diidentifikasi oleh Notarius, bebas dari batasan hak cipta yang berlaku.
Journal Notarius is present by Public Notary, Diponegoro UniversityImam Bardjo, S.H. No.1-3 SemarangEmail: jurnalmkn.undip@gmail.comPhone: 0248415998Website: http://notariat.undip.ac.id